Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilot Susi Air Masih Disandera, Jokowi: Jangan Dilihat Diam, Pemerintah Berupaya Sangat Keras

Kompas.com - 07/07/2023, 10:04 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Pemerintah berupaya sangat keras dalam pembebasan pilot Susi Air, Philips Mark Merthens, yang saat ini masih disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Oleh karenanya, Presiden menegaskan agar berbagai pihak tidak melihat Pemerintah Indonesia hanya diam menghadapi persoalan ini.

"Kita ini, jangan dilihat diam lho ya. Kita ini sudah berupaya dengan amat sangat," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Jayapura, sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (7/7/2023).

"Tapi tidak bisa kita buka apa yang sudah kita upayakan, apa yang sudah dikerjakan di lapangan," katanya lagi menegaskan.

Baca juga: Pembebasan Pilot Susi Air, Jokowi: Banyak Hal yang Kita Lakukan, tapi Tak Bisa Dibuka

Presiden mengungkapkan, pada Kamis (6/7/2023) malam, ia sudah menggelar rapat untuk menyelesaikan permasalahan pilot Susi Air yang masih disandera KKB tersebut.

Rapat tersebut digelar di Papua. Namun, Jokowi kembali menegaskan bahwa Pemerintah tak bisa membuka isi rapat itu.

"Jadi tadi malam pun kita sudah rapat, juga enggak bisa saya sampaikan isinya apa, upayanya apa. Tapi Pemerintah sudah berusaha keras untuk menyelesaikan persoalan itu dan masih dalam proses. Ini tidak bisa kita buka pada publik," ujar Jokowi.

Sebagaimana diketahui, pilot Susi Air Philips Mark Merthens disandera oleh KKB sejak awal Februari 2023.

Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengungkapkan bahwa Kelompok KKB yang dipimpin Egianus Kogoya sempat meminta tebusan uang sebanyak Rp 5 miliar untuk membebaskan Philips.

Baca juga: Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Mahfud: Terus Berproses

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengungkapkan, permintaan tebusan uang itu akan disangupi dengan proses negosiasi.

"Sebetulnya terkait hal itu Pemda sedang menyiapkan pembayaran uang petugas sejak awal pada saat adanya tuntutan kelompok Egianus Kogoya. Beberapa saat setelah penyanderaan muncul video pertama adanya tuntutan kepada Pemerintah RI, yaitu sejumlah uang, senjata, bahan makanan dan bahan medis," kata Benny, seperti dikutip Kompas TV, Minggu (2/6/2023).

Menurut dia, pihak Pemerintah Daerah telah menyiapkan uang tebusan agar pilot Susi Air dapat dikembalikan dalam kondisi sehat.

"Waktu itu (permintaannya) sebesar Rp 5 miliar, nanti itu dalam proses negosiasi berapa yang akan bisa disanggupi. Namun, sejak kita mencoba ruang komunikasi hingga saat ini KKB Egianus tidak pernah membuka negosiasi dengan kami," ujar Benny.

Baca juga: Batas Negosiasi Pembebasan Pilot Susi Air Sudah Lewat, Jokowi: Kita Terus Berusaha

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com