Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Usut Aset Keluarga Rafael di Yogyakarta

Kompas.com - 11/07/2023, 09:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kepemilikan sejumlah aset milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT) dan keluarga di Yogyakarta.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pengusutan tersebut dilakukan dari pemeriksaan tiga orang saksi yakni pihak swasta bernama Heri Pranoto, karyawati Ari Primawati, dan ibu rumah tangga Anggriasti Hasworo.

Ketiganya menjadi saksi dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan berbagai aset tersangka RAT dan keluarga yang ada di wilayah Yogyakarta,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).

Baca juga: KPK Usut Dugaan Rafael Alun Trisambodo Punya Saham di Beberapa Perusahaan

Sedianya, tim penyidik juga memeriksa notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) bernama Sugiharto. Namun, ia tidak hadir tanpa konfirmasi alias mangkir.

“Pemanggilan ulang segera dikirimkan tim penyidik,” kata Ali.

Sebelumnya, Rafael disebut memiliki rumah mewah di kawasan Muja-muju, Kemantren, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Luas rumah itu diperkirakan mencapai 2.000 meter persegi.

Selain itu, Rafael juga disebut memiliki Rumah Makan Bilik Kayu yang terletak di Timoho, Yogyakarta.

Sejauh ini, tim penyidik telah menyita satu unit motor gede (moge) merek Triumph 1.200 cc di Yogyakarta.

Kemudian, penyidik juga menyita mobil Toyota Camry, Land Cruiser dari di Kota Solo, Jawa Tengah.

Baca juga: Alasan Kapuspenkum Ngekos di Kos-kosan Milik Rafael Alun yang Disita KPK

KPK juga menyita Harley Davidson di Tangerang. Motor gede itu sebelumnya menjadi sorotan karena kerap dipamerkan anaknya, Mario Dandy Satriyo yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan.

Selain kendaraan, KPK juga menyita sejumlah properti milik Rafael seperti, indekos di Blok M Jakarta Selatan, kontrakan di Jakarta Barat, dan rumah di Simprug, Jakarta Selatan.

Sejauh ini, jumlah aset yang disita KPK terkait TPPU Rafael mencapai Rp 150 miliar, di luar berbagai kendaraan mewah.

Adapun Rafael diduga menerima uang 90.000 dollar Amerika Serikat melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

KPK kemudian mengembangkan perkara gratifikasi itu dan menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan TPPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com