Namun demikian, ia tak menutup kemungkinan, munculnya potensi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk mencopot Airlangga sebagai ketua umum.
"Ya apabila keputusan munas itu bukan Airlangga jadi calon presiden, berarti harus munaslub kan, karena harus mengubah keputusannya. Jadi, munaslub dalam rangka mengubah keputusan Airlangga (agar ditentukan) bukan (sebagai) calon presiden. Bisa calon lain kan, apakah yang lainnya, saya ndak sebut nama, nah itu bisa juga,” sebut Ridwan dihubungi awak media, Minggu (9/7/2023).
“Karena munaslub, maka pergantian ketua umum, bisa mengarah ke sana. Tergantung pemilik suara, kita kan bukan pemilik suara,” sambungnya.
Ia mengungkapkan, para anggota dewan pakar mengadakan rapat di kediaman Agung Laksono di kawasan Jakarta Timur, Minggu.
Ridwan menjelaskan, alasan utama rapat digelar adalah agar dewan pakar mengeluarkan rekomendasi supaya Golkar segera mengganti dukungannya dari Airlangga pada figur bacawapres lain.
Baca juga: Dewan Pakar Akan Evaluasi Airlangga sebagai Bacapres, DPP Golkar: Semua Setia dan Solid
Sebab, ia menganggap, saat ini tak ada kejelasan arah dari DPP Golkar terkait langkahnya untuk menghadapi Pilpres 2024.
“Saya minta dewan pakar harus membuat rekomendasi, meskipun ini sudah terlambat, tapi harus dikeluarkan, karena omongan saya ini sudah saya sampaikan sejak setahun lalu ke dewan pakar,” kata dia.
Menurut Ridwan, saat ini langkah politik Golkar terganjal keputusan Munas 2019 dan posisi Airlangga di Kabinet Indonesia Maju. Maka dari itu, Golkar tak punya keleluasaan untuk bergerak karena harus mengikuti keinginan politik dari Istana.
"Kecuali pada 2019 itu tidak ada keputusan (munas) itu, tidak ada masalah. Sehingga partai bisa bermain dengan lincah, dengan baik, tanpa mengganggu posisi ketua umum di kabinet,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.