Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maqdir Ismail Tak Penuhi Panggilan Hari Ini, Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus BTS 4G Kominfo

Kompas.com - 10/07/2023, 18:19 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memanggil 12 saksi untuk diperiksa terkait kasus penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, saksi yang dipanggil di antaranya pengcara terdakwa Irwan Hermawan, yakni Maqdir Ismail.

“Dan hari ini kami memanggil 12 orang saksi yang kita panggil, termasuk Pak Maqdir Ismail,” ucap Ketut di kantornya, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Baca juga: Kamis Pagi, Maqdir Ismail Bakal Penuhi Panggilan Kejagung dan Serahkan Uang Rp 27 Miliar

Menurut Ketut, dari total 12 saksi, hanya lima yang memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.

Lima saksi yang memenuhi panggilan pemeriksaan yaitu BP selaku Direktur PT Multi Trans Data, SSS selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi.

Lalu, AS selaku Chief Financial Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera. Kemudian, HJ selaku Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.

”DU selaku pimpinan Bank BNI Cabang Bumi Serpong Damai,” kata Ketut.

Menurut Ketut, kelima orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama tersangka Muhammad Yusrizki dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama tersangka Windy Purnama.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucap dia.

Baca juga: Kejagung Tunggu Maqdir Ismail Datang Klarifikasi soal Uang Rp 27 M

Diberitakan sebelumnya, Maqdir Ismail mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan terkait klarifikasi soal pengembalian uang Rp 27 miliar yang disebut terkait kasus BTS 4G Bakti.

Maqdir juga mengaku siap untuk membawa uang Rp 27 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/7/2023) pagi.

"Saya akan berusaha untuk datang pagi," ujar Maqdir Ismail saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).

Ia juga akan membawa uang tunai berupa dollar Amerika Serikat (AS) yang setara dengan Rp 27 miliar yang diterima dari pihak swasta di kantornya pada Selasa (4/7/2023) pagi.

"Mereka (Kejaksaan Agung) enggak mau terima saya mau transfer, insya Allah (tunai)," kata kuasa hukum Irwan Hermawan itu.

Sedianya, Maqdir Ismail dijadwalkan diklarifikasi oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) hari ini.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com