Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7.795 Jemaah Haji Gelombang II Berangkat ke Madinah untuk Laksanakan Arbain Hari Ini

Kompas.com - 10/07/2023, 17:23 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan, 7.795 jemaah haji gelombang II mulai diberangkatkan ke Madinah pada Senin (10/7/2023) hari ini.

Mereka akan menjalani ibadah shalat berjemaah 40 waktu (arbain) di Masjid Nabawi, Madinah.

"Hari ini, sebanyak 7.795 jemaah haji gelombang II yang tergabung dalam 20 kloter diberangkatkan ke Madinah," kata Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin dalam konferensi pers secara daring, Senin (10/7/2023).

Baca juga: Arbain Tak Genap 40 Waktu, Jemaah Haji Diimbau Lakukan Jamak Taqdim

Fauzin menyampaikan, jemaah diberangkatkan menggunakan bus dengan waktu tempuh sekitar 6 jam.

Rencananya, mereka berada di Madinah sekitar 8-9 hari untuk menjalankan ibadah arbain.

Ia menyampaikan, PPIH akan memberikan layanan konsumsi 3 kali setiap harinya selama jemaah haji berada di Madinah, yaitu makan pagi, makan siang, dan makan malam.

Menu yang disajikan tetap bercita rasa Nusantara. Bagi jemaah haji lansia, PPIH juga menyiapkan bubur ayam, biskuit lunak, sehingga asupan makanan kepada lansia ini tetap terjaga.

"Selain itu, disiapkan kursi roda bagi lansia untuk kemudahan mereka ke Masjid Nabawi," kata dia.

Lebih lanjut, Fauzin mengimbau jemaah haji untuk memperhatikan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi selama di Madinah.

Demikian juga, kata dia, soal larangan merokok, terutama di kawasan Masjid Nabawi dan wilayah markaziyah yang jadi kawasan pemondokan jemaah.

Baca juga: Laksanakan Ibadah Arbain, Jemaah Haji Gelombang II Diberangkatkan ke Madinah Hari Ini

Hal ini perlu dihindari lantaran merokok di kawasan pemondokan dan Masjid Nabawi akan dikenakan denda 200 SAR oleh otoritas berwenang.

"Karenanya, jemaah diimbau mematuhi larangan merokok di kawasan pemondokan dan Masjid Nabawi, selain dendanya besar juga dapat mengganggu kenyamanan jemaah lainnya," kata dia.

Jemaah haji khusus yang telah tiba di Kota Madinah dari Mekkah sebanyak 10.133 orang yang tergabung dalam 116 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com