JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan koleganya disebut bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna membicarakan pengembalian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik).
Pelaksana Tugas (Pld) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan adanya pertemuan tersebut.
Baca juga: Ombudsman Minta KPK Belajar Usai Endar yang Dipecat Firli Dikembalikan Jabatannya
Dia mengatakan pertemuan itu dilakukan sebelum KPK menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kembali Endar sebagai Dirlidik KPK pada 27 Juni 2023.
Selain membicarakan posisi Endar, Asep menerangkan, mereka juga membahas persoalan lebih besar yakni penegakan hukum tindak pidana korupsi.
“Pimpinan tidak hanya Pak Firli ya, lima pimpinan dan Kapolri itu bertemu kemudian juga membahas itu dan beliau beliau juga tentu memikirkan hal yang lebih besar,” kata Asep saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Kamis (6/7/2023).
Asep juga membenarkan ketika disebut terdapat sedikit gesekan antara lembaga ketika pimpinan KPK memberhentikan Endar dan memulangkannya ke Polri pada akhir Maret lalu.
Namun, kata dia, para pimpinan KPK dan Kapolri sebagai negarawan memandang persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi lebih besar dan merupakan tujuan bersama kedua lembaga tersebut.
“Sehingga pengembalian Pak Endar ini dalam rangka harmonisasi. Memang mungkin ada sedikit friksi di awal gitu kan, sedikit ada miskomunikasi di awal. Nah itu dihilangkan,” ujar Asep.
Diberitakan sebelumnya, Endar diberhentikan melalui Surat Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret.
Sebelum itu, pada 30 Maret, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri.
Baca juga: Dirlidik KPK Brigjen Endar Priantoro Dipecat Firli, Dikembalikan Jokowi
KPK menyatakan, pencopotan Endar merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK.
Adapun Firli sebelumnya juga meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.
Firli beralasan mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.
Pencopotan Endar kemudian memicu gejolak di internal KPK. Penyidik yang berasal dari kepolisian protes dan meminta KPK memberi penjelasan pemberhentian Endar dalam forum audiensi.
Namun, audiensi itu berakhir buntu atau deadlock. Sejumlah penyidik disebut balik badan atau walk out.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.