BANYUASIN, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai, tak ada yang salah dari sikap kepala-kepala daerah yang hendak mengundurkan diri untum fokus maji sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Menurut Ma'ruf, selama tidak dilarang oleh peraturan perundang-undangan, kepala daerah boleh-boleh saja memilih mundur dan fokus maju sebagai caleg.
"Kita berpikir tentu aturannya, aturannya itu boleh apa tidak, saya kira sepanjang itu tidak ada larangan itu kan tidak ada masalah," kata Ma'ruf di Pondok Pesantren Muqimus Sunnah, Banyuasin, Jumat (7/7/2023).
Ma'ruf mengakui, sikap kepala daerah itu bisa saja menimbulkan kecurigaan di tengah publik.
Namun, lagi-lagi ia menakankan bahwa hal itu sah-sah saja dilakukan apabila tak ada aturan yang dilanggar.
Baca juga: Kemendagri: Viktor Laiskodat Masih Bisa Jabat Gubernur NTT sampai Masuk DCT
Lebih lanjut, ia pun memastikan pemerintah akan mengantisipasi potensi terjadinya kekosongan bila banyak kepala daerah yang mundur dari jabatannya
"Pemerintah sudah harus menyiapkan lebih awal untuk penjabat-penjabatnya supaya pelayanan masyarakat tidak terganggu, itu saya kira itu akan diantisipasi," kata Ma'ruf.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan, mengungkapkan bahwa setidaknya ada 44 kepala daerah telah mengajukan surat pengunduran diri untuk maju sebagai caleg.
"Dalam catatan Kemendagri ada 44 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mundur untuk maju sebagai caleg," kata Benni, Senin (3/7/2023), dikutip dari Tribunnews.com.
Benni menyebutkan, sebagian besar dari mereka akan maju sebagai calon anggota DPR.
Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota memang mengatur bahwa pejabat yang anggarannya bersumber dari keuangan negara harus mengundurkan diri untuk maju sebagai caleg dan tidak dapat ditarik kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.