JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah menangkap 714 tersangka dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Para tersangka ditangkap berdasarkan 616 Laporan Polisi (LP). Diketahui, Satgas TPPO Polri resmi dibentuk pada 5 Juni 2023 lalu.
"Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 LP kasus TPPO dengan tersangka 714," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/7/2023).
Dari ratusan kasus yang ditangani, Satgas TPPO Polri telah menyelamatkan 1.982 korban.
Baca juga: Komnas HAM Dalami Kasus TPPO yang Dilakukan Politeknik Negeri di Sumbar
Rincian para korban yakni sebanyak 889 perempuan dewasa, 114 anak perempuan anak, 925 laki-laki dewasa, dan sebanyak 54 anak laki-laki.
Menurut Ramadhan, modus kejahatan TPPO terbanyak adalah iming-imingi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Dia menyebut setidaknya ada 434 kasus yang diungkap menggunakan modus ini.
"Modus lainnya yakni menjadikan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yakni sebanyak 175 kasus. Lalu modus bekerja sebagai ABK ada 9 kasus dan eksploitasi anak 43 kasus," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ramadhan menyebut dari ratusan laporan yang ditangani saat ini ada sebanyak 114 kasus masih masuk tahap penyelidikan, 473 kasus sudah masuk penyidikan, dan satu kasus berkasnya sudah lengkap alias P21.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.