Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data 34 Juta Paspor Bocor, Jokowi Diminta Fokus Bentuk Komisi PDP

Kompas.com - 07/07/2023, 11:37 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan supaya mempercepat proses pembentukan lembaga pengawas perlindungan data pribadi, seperti dalam amanat undang-undang buat mengawasi pengelolaan dan mengantisipasi kasus kebocoran data terulang.

"Presiden sebaiknya memberikan atensi khusus dalam pembentukan lembaga pengawas PDP, sebagaimana dimandatkan Pasal 58 (3) UU PDP," kata Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar, saat dihubungi pada Kamis (6/7/2023).

Menurut Wahyudi, lembaga perlindungan data pribadi sebaiknya menjadi otoritas yang kuat, bertanggung jawab langsung kepada presiden, dan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, guna menjamin efektivitas implementasi dari UU PDP.

Wahyudi mengatakan, peristiwa kebocoran data yang berulang di Indonesia memperlihatkan masih terdapat celah dalam sistem keamanan pengelolaan data, baik dari pihak swasta maupun lembaga pemerintahan.

Baca juga: Darurat Keamanan Siber: Dugaan Kebocoran Data Paspor Indonesia

Dia mencontohkan kasus kebocoran data operator internet IndiHome sampai yang terkini dugaan kebocoran 34,9 juta data paspor WNI yang dilakukan oleh peretas Bjorka.

Insiden di atas, kata Wahyudi, menggambarkan rentannya pelanggaran pelindungan data pribadi (data breach), yang melibatkan pengendali data badan publik, tidak hanya sektor privat atau korporasi.

Maka dari itu, Wahyudi menilai dari insiden dan juga rentetan insiden kebocoran data sebelumnya, yang banyak melibatkan pengendali data badan publik, maka rancangan kelembagaan otoritas pengawas pelindungan data pribadi, yang dimandatkan Pasal 59 UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) menjadi krusial.

"Karena perannya yang juga harus mengawasi dan memastikan kepatuhan badan publik atau pemerintah terhadap UU PDP, termasuk memberikan sanksi bila terjadi pelanggaran," ucap Wahyudi.

Baca juga: Soal 34 Juta Data Paspor Bocor, Dirjen Imigrasi: Server-nya di PDN Milik Kominfo

"Apalagi mengingat banyaknya data pribadi yang diproses oleh pengendali data pemerintah dan badan publik, tentunya sulit untuk menjamin efektivitas pengawasan dan penegakan sejumlah fungsi di atas, apabila otoritas menjadi bagian dari kementerian tertentu," lanjut Wahyudi.

 

Dugaan kebocoran 34 juta data paspor WNI itu sebelumnya disampaikan di media sosial Twitter pada Rabu (5/7/2023), oleh Teguh Aprianto yang merupakan pendiri Ethical Hacker Indonesia melalui akun @secground.

Menurut Teguh, Bjorka mengeklaim mengambil 34,9 juta data paspor WNI dalam kondisi terkompres sebesar 4 GB.

Data itu dijual oleh Bjorka seharga 10.000 dollar Amerika Serikat. Bjorka juga membagikan 1 juta data itu sebagai sampel bagi yang berminat.

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan, peladen (server) Imigrasi berada di Pusat Data Nasional (PDN), yang dikelola Kemenkominfo.

Baca juga: 34 Juta Data Paspor Diduga Bocor, Kemenkominfo Buka Suara

Server imigrasi di PDN (pusat data nasional) milik Kominfo,” kata Silmy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/7/2023).

Sementara itu, Kominfo menyatakan masih menelusuri dugaan kebocoran dugaan data paspor itu.

Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan, tim yang terdiri dari Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Imigrasi masih menyelidiki hal ini.

Baca juga: Soal Dugaan Kebocoran Data Paspor WNI, Anggota Komisi I Sebut Pemerintah Belum Matang Bangun Ekosistem Keamanan Digital

"Hasil sementara, ada perbedaan struktur data antara yang ada di Pusat Data Nasional dengan yang beredar," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (5/7/2023) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com