Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Bakteri Antraks Bisa Bertahan hingga 40 Tahun Lebih di Tanah

Kompas.com - 07/07/2023, 08:48 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi mengatakan, bakteri antraks mampu bertahan hingga 40 tahun lamanya di tanah.

Sebab, bakteri akan membentuk spora bila berkontak dengan udara. Spora ini berfungsi sebagai pelindung, sehingga bakteri di dalam spora sulit mati.

Dalam kasus infeksi antraks, spora ini bisa masuk ke dalam tubuh manusia melalui luka tubuh atau makan dan minum kudapan seperti daging sapi yang telah terkontaminasi antraks.

"Jadi bakteri ini berubah menjadi spora pada saat dia di tanah dan dapat bertahan lebih dari 40 tahun. Spora ini bisa masuk ke manusia, kemudian masuk lewat luka pada tubuh, makan dan minum dengan kandungan spora tadi," kata Imran dalam konferensi pers secara daring, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: Kementan Sebut Daging Antraks Tak Aman Dikonsumsi, Meski Sudah Direbus

Imam mengungkapkan, bakteri antraks terdiri dari empat jenis dengan tingkat fatalitas kasus (case fatality rate) bervariasi.

Kasus-kasus antraks di Indonesia didominasi oleh antraks yang menyerang kulit atau antraks kulit.

Bakteri tersebut menempel ke kulit hingga melepuh. Tingkat fatalitas kasus (case fatality rate) dari antraks jenis ini berkisar 25 persen.

Ada pula antraks di saluran pencernaan. Bakteri ini masuk ke dalam saluran pencernaan saat penderita memakan daging dari hewan tertular dan tidak memasak daging dengan sempurna.

Akibatnya, usus penderita menjadi melepuh sehingga terjadi pendarahan dan meninggal.

Adapun antraks dengan tingkat fatalitas tertinggi adalah antraks yang menyerang paru-paru, dengan tingkat fatality rate mencapai 80 persen. Spora bakteri itu terhisap melalui partikel pernapasan dan mencapai dinding alveoli.

"(Jenis) keempat antraks injeksi ditemukan pada pengguna narkotika. Kalau case fatality rate untuk antraks pencernaan cukup tinggi dan bervariasi mulai 25-70 persen," ucap dia.

Karena bakterinya tidak mudah mati, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian Republik Indonesia Syamsul Ma'arif mengatakan, daging hewan yang terkontaminasi antraks tetap tidak aman dikonsumsi meski direbus lama.

Sebab, bakteri antraks menyebar sangat cepat, termasuk ketika daging hewan yang mati mendadak karena antraks disembelih. Ketika daging dibuka, bakteri pun akan menyebar.

"Kalau ditanya kalau direbus aman enggak? Tidak aman. Jangankan direbus, dibuka saja enggak boleh. Bisa enggak dagingnya direbus dan aman dikonsumsi? Tidak boleh dilakukan itu. Membuka daja tidak boleh," kata Syamsul di kesempatan yang sama.

Baca juga: Kemenkes Sebut Kasus Antraks di Gunungkidul Sudah Bisa Dikategorikan KLB

Sebelumnya diberitakan, kasus antraks dilaporkan menjangkiti puluhan warga Kelurahan Candirejo, Kapanewon Semono, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Halaman:


Terkini Lainnya

Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Tertibkan 12 SPBE

Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Tertibkan 12 SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Mendapatkan Simpati Publik

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Mendapatkan Simpati Publik

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Nasional
Ganjar Yakin Megawati Sampaikan Sikap Politik PDI-P untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Saat Kongres Partai

Ganjar Yakin Megawati Sampaikan Sikap Politik PDI-P untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Saat Kongres Partai

Nasional
Persiapan Peluncuran GovTech Makin Matang, Menteri PANRB: Langkah Akselerasi Transformasi Digital Indonesia

Persiapan Peluncuran GovTech Makin Matang, Menteri PANRB: Langkah Akselerasi Transformasi Digital Indonesia

Nasional
Megawati Minta Krisdayanti Buatkan Lagu 'Poco-Poco Kepemimpinan', Sindir Pemimpin Maju Mundur

Megawati Minta Krisdayanti Buatkan Lagu "Poco-Poco Kepemimpinan", Sindir Pemimpin Maju Mundur

Nasional
Marinir TNI AL Persiapkan Satgas untuk Jaga Perbatasan Blok Ambalat

Marinir TNI AL Persiapkan Satgas untuk Jaga Perbatasan Blok Ambalat

Nasional
PDI-P Perketat Sistem Rekrutmen Anggota, Ganjar: Itu Paling 'Fair'

PDI-P Perketat Sistem Rekrutmen Anggota, Ganjar: Itu Paling "Fair"

Nasional
Coba Itung Utang Negara, Megawati: Wow Gimana Ya, Kalau Tak Seimbang Bahaya Lho

Coba Itung Utang Negara, Megawati: Wow Gimana Ya, Kalau Tak Seimbang Bahaya Lho

Nasional
Megawati: Kita Cuma Seperempat China, Gini Saja Masih Morat-Marit dan Kocar-Kacir Enggak Jelas

Megawati: Kita Cuma Seperempat China, Gini Saja Masih Morat-Marit dan Kocar-Kacir Enggak Jelas

Nasional
PDI-P Perketat Diklat untuk Caleg Terpilih Sebelum Bertugas

PDI-P Perketat Diklat untuk Caleg Terpilih Sebelum Bertugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com