Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kekurangan Puluhan Ribu Kamera untuk Terapkan E-TLE

Kompas.com - 05/07/2023, 14:19 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengindikasikan bahwa pihaknya kekurangan puluhan ribu kamera untuk menerapkan tilang elektronik atau E-TLE.

Firman menjelaskan, jumlah kamera E-TLE yang kepolisian miliki masih sangat kurang dibandingkan yang dibutuhkan.

Hal tersebut Firman sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

"Sampai hari ini, jumlah kamera E-TLE adalah 433 untuk yang statis, 5 untuk weight in motion atau untuk penimbangan yang bersifat mobile, kemudian 806 mobil handheld, 65 mobil on board. Sedangkan yang dibutuhkan, kami memiliki data masih cukup jauh, Bapak," ujar Firman.

Baca juga: Kembangkan Pelat dengan Cip dan QR, Kakorlantas Sebut Pakai Palsu Ketahuan dari E-TLE

Firman memaparkan, polisi membutuhkan 3.465 kamera statis, 1.472 kamera weight in motion, 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on board, dan 737 kamera portabel.

Dengan demikian, kepolisian masih kekurangan puluhan ribu kamera dalam mengoptimalkan E-TLE di Indonesia.

"Kami laporkan bahwa pemenuhan E-TLE yang menjadi program Bapak Kapolri ini berada di tengah-tengah anggaran berjalan. Dan kami mengadakan tour kepada bapak-bapak dan ibu-ibu pimpinan di wilayah dengan mengingatkan tentang potensi peningkatan pajak kendaraan bermotor di wilayahnya masing-masing. Karena ternyata potensi ini sampai triliunan, Bapak," tuturnya.

Firman menyatakan pihaknya turut membutuhkan hibah kamera dari para pimpinan di daerah, apabila anggaran mereka kurang.

Baca juga: Kakorlantas Sebut Fasilitas e-TLE Mahal, Singgung Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat

Terlebih lagi, kata dia, perangkat elektronik yang dibutuhkan untuk penerapan E-TLE ini harus ditingkatkan kemampuannya supaya bisa mengenali pelat nomor sampai kepada jumlah jenis pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat ketika berada di jalan raya.

"Manfaatnya adalah mampu membangun budaya tertib, kemudian meminimalisasi potensi pelanggaran, adanya sistem terpadu mendukung program pemerintah, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban laka lantas," ucap Firman.

"Mampu memberikan pelayanan prima di bidang keamanan keselamatan hukum administrasi maupun kemanusiaan, mencegah konflik antar petugas dan masyarakat serta mencegah terjadinya penyimpangan," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com