Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Desa, dari Demo Kades Se-Indonesia hingga Pengesahan Jadi Usul Inisiatif DPR

Kompas.com - 04/07/2023, 07:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Saat rapat tersebut, Panja juga mengusulkan bahwa aparat desa, mulai dari kades, perangkat desa dan badan permusyawaratan desa mendapatkan tunjangan purnatugas di akhir masa jabatan.

"Usulan penjelasan: yang dimaksud dengan tunjangan purnatugas adalah penerimaan yang sah sebagai penghargaan bagi kepala desa yang telah selesai melaksanakan jabatannya dalam bentuk uang," kata tim ahli Baleg yang tak disebutkan namanya.

Pada Selasa (27/6/2023), Panja Baleg sepakat mengusulkan perubahan besaran dana desa menjadi Rp 2 miliar per desa lewat revisi UU Desa.

Supratman Andi Agtas mengatakan, usulan ini sementara akan dimasukkan ke draf revisi UU Desa tetapi akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah di tahap selanjutnya.

"Kita setuju dengan Rp 2 miliar ya, setuju?" tanya Supratman, Selasa (27/6/2023), diikuti jawaban 'setuju' oleh anggota Baleg.

Baca juga: Baleg Targetkan Penyusunan Revisi UU Desa Rampung Senin 3 Juli

Pada 3 Juli 2023, Panja Baleg juga akhirnya menyepakati usulan perubahan masa jabatan desa menjadi sembilan tahun untuk dua periode.

Supratman menyampaikan, hal itu bakal diatur dalam draf revisi UU Desa Pasal 39.

"Terkait masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun, paling banyak 2 kali masa jabatan secara berturut turut atau tidak secara berturut turut," ucap politisi Partai Gerindra itu.

Selain itu, Panja menyepakati sejumlah poin usulan, salah satunya besaran kenaikan dana desa yang akhirnya menggunakan diksi 20 persen bersumber dari dana transfer daerah.

Selepas rapat Panja, Baleg langsung menggelar rapat pleno untuk mengambil keputusan.

Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi meminta pandangan fraksi-fraksi terhadap sejumlah poin pembahasan RUU Desa.


Pria yang karib disapa Awiek itu mengeklaim, seluruh fraksi di Baleg menyatakan setuju dengan RUU Desa.

Akhirnya, rapat pleno itu pun menyetujui draf RUU Desa untuk diserahkan ke rapat paripurna dan disahkan menjadi usul inisiatif DPR.

Kendati demikian, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menegaskan bahwa RUU Desa belum disahkan menjadi Undang-Undang.

RUU tersebut, menurut Awiek, baru akan disahkan sebagai usul inisiatif DPR oleh rapat paripurna.

"Jangan sampai menganggap yang kita sahkan itu (hari ini) yang berlaku, ini masih menjadi usul inisiatif DPR," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com