JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyebutkan, tawaran uang tebusan kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) dalam upaya pembebasan pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens, merupakan bagian dari proses negosiasi.
“Tawaran itu masih merupakan bagian dari negosiasi. Melalui tawaran yang disertai penolakan untuk mengakomodir tuntutan referendum dan senjata, pemerintah sekaligus telah menyampaikan dan menunjukkan ambang batas negosiasi,” kata Fahmi saat dihubungi, Senin (3/7/2023).
Baca juga: Tebusan Rp 5 Miliar untuk Pilot Susi Air, Pengamat: Pemerintah Tunjukkan Ambang Batas Negosiasi
Fahmi melanjutkan, komunikasi antara pemerintah dan aparat dengan pihak penyandera, dalam hal ini KKB, tidak boleh buntu.
“Agar tidak berakibat diabaikannya negosiasi dan kelompok penyandera mengambil tindakan ekstrem untuk mengakhiri ketidakpastian,” ucap Fahmi.
“Karena itu, tidak ada salahnya jika pemerintah menyodorkan tawaran memberi sejumlah uang jika pilot Susi Air dibebaskan,” ujar dia.
Selanjutnya, kata Fahmi, tinggal menunggu tanggapan dari KKB atas tawaran itu.
“Apakah akan menerima dengan syarat tertentu misalnya, atau akan menolak dan memperbarui tuntutannya,” ucap Fahmi.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengungkap bahwa KKB pimpinan Egianus Kogoya meminta tebusan uang sebanyak Rp 5 miliar sebagai syarat melepas pilot Philips.
Baca juga: Komnas HAM Perwakilan Papua Sebut Pilot Susi Air Masih dalam Keadaan Hidup
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, permintaan tebusan uang itu akan disanggupi dengan proses negosiasi.
"Sebetulnya terkait hal itu Pemda (Papua) sedang menyiapkan pembayaran uang petugas sejak awal pada saat adanya tuntutan kelompok Egianus Kogoya," kata Benny, dikutip dari Kompas TV, Minggu (2/7/2023).
"Beberapa saat setelah penyanderaan muncul video pertama adanya tuntutan kepada pemerintah RI yaitu sejumlah uang, senjata, bahan makanan dan bahan medis," ucap Benny.
Menurut Benny, Pemerintah Provinsi Papua telah menyiapkan uang tebusan agar pilot Susi Air dapat dikembalikan dalam kondisi sehat.
"Waktu itu (permintaannya) sebesar Rp 5 miliar, nanti itu dalam proses negosiasi berapa yang akan bisa disanggupi. Namun sejak kita mencoba ruang komunikasi hingga saat ini KKB egianus tidak pernah membuka negosiasi dengan kami," kata Benny.
Baca juga: Batas Negosiasi Pembebasan Pilot Susi Air Sudah Lewat, Jokowi: Kita Terus Berusaha
Adapun pilot Philips disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya setelah pesawat yang dipilotinya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023.
Saat itu, pesawat tersebut mengangkut lima penumpang yang merupakan orang asli Papua (OAP). Philips dan kelima OAP disebut sempat melarikan diri ke arah yang berbeda.
Diketahui, kelima OAP telah kembali ke rumah masing-masing. Sementara itu, Philips masih disandera.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.