Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Baleg DPR Ruwet Hitung Kenaikan Persentase Dana Desa agar Capai Rp 2 Miliar Per Desa

Kompas.com - 03/07/2023, 15:03 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suasana rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Desa pada Senin (3/7/2023) terkesan ruwet, bahkan sejak awal baru dimulai.

Hal ini terlihat karena rapat membahas soal hitung-hitungan agar kenaikan dana desa mencapai minimal Rp 2 miliar.

Bahkan, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas terlihat menggunakan kalkulator untuk menghitung saat menyusun kenaikan dana desa yang diusulkan.

"Ini terpaksa kita harus pakai kalkulator ini," kata Supratman yang langsung merogoh gawainya untuk membuka aplikasi kalkulator, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.

Baca juga: Soal Dana Desa, PKS: Beberapa Desa Ada yang Sudah Dapat di Atas Rp 2 Miliar

Politikus Partai Gerindra ini mengaku sudah mencoba mengambil contoh bahwa kenaikan dana desa tidak akan mencapai angka Rp 2 miliar.

Supratman mengambil contoh besaran dana transfer daerah jika dikalikan 15 persen untuk diterima di setiap desa.

Hasilnya, tidak ada satu pun desa yang akhirnya memperoleh dana sebanyak Rp 2 miliar.

"Katakanlah seperti di Banyumas. Saya ambil contoh Banyumas. Jumlah desa di Banyumas itu kurang lebih 301 desa. Saya enggak tahu kalau ada perkembangan, karena ini datanya mungkin 2022 atau 2023, dana transfer daerah keseluruhan yang diterima itu Rp 2,4 triliun," ujarnya.

"Kalau 15 persen, dari Rp 2,4 triliun itu, maka itu hanya, sebentar, saya coba dikalkulator dulu. Ini gambaran saja, Rp 2,4 triliun kali 15 persen, (hasilnya) Rp 360 miliar. Totalnya, kalau 15 persen. Sekarang, kalau kita bagi dalam 301 desa, satu desa itu hanya mendapatkan Rp 1.196.013.289 juta. Jadi kecil sekali kenaikannya dari yang ada Rp 1 miliar sekarang," katanya lagi.

Baca juga: Revisi UU Desa, Baleg DPR Usulkan Dana Desa Jadi Rp 2 Miliar per Desa

Selain Banyumas, Supratman juga mencontohkan desa-desa di Kabupaten Brebes.

Menurut dia, Kabupaten Brebes memiliki dana transfer daerah Rp 3,4 triliun dengan jumlah desa 292.

"Kali 15 persen, sama dengan Rp 510 miliar. Kalau ini dibagi 292 (desa), (hasilnya) Rp 1,7 miliar. Ya kan? Belum memenuhi harapan kita, untuk peningkatan dana desa sebesar Rp 2 miliar," ujar Supratman.

Ia kemudian turut mencontohkan desa-desa di daerah pemilihannya, yaitu Sulawesi Tengah.

Salah satu yang dicontohkan yaitu Kabupaten Toli-toli dengan dana transfer daerah yang diterima sekitar Rp 936 miliar.

Baca juga: Fraksi Demokrat Sepakat Dana Desa Ditambah, tapi Besarannya Tergantung Wilayah dan Jumlah Warga

Supratman mengungkapkan, ada 103 desa di Kabupaten tersebut. Jika menggunakan metode dikalikan 15 persen, dan dibagi ke 103 desa, maka hasilnya tidak lebih dari Rp 1,3 miliar yang diterima per desa.

Halaman:


Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi 'Online' Sebaiknya Diperberat

Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi "Online" Sebaiknya Diperberat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com