Isu tentang pengaturan skor juga muncul dari pengakuan Manajer Madura FC, Januar Herwanto. Dia mengaku pernah ditawari sejumlah uang oleh anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat, supaya mengalah dari PSS Sleman dalam pertandingan penyisihan grup di Liga 2 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, 2 Mei 2018.
Setelah persoalan itu diungkap, satgas kemudian bergerak setelah menerima ratusan laporan terkait pengaturan skor.
Mereka lantas menetapkan Johar Lin Eng (eks anggota Exco PSSI), Anik, dan Priyanto sebagai tersangka pengaturan skor pada 24 Desember 2018.
Baca juga: Temuan Satgas Antimafia Bola Didukung Data FIFA: Ada Indikasi Pengaturan Skor
Ketiganya ditangkap atas laporan LI, seorang manajer sepak bola di Jawa Tengah. Menurut LI, Anik dan Priyanto meminta sejumlah uang supaya klub yang dikelolanya bisa naik kelas dari Liga 3 ke Liga 2.
Dari hasil penyidikan terungkap Johar terlibat pengaturan pembagian grup untuk klub sepak bola di Liga 3. Selain itu penyidik juga menangkap Dwi Irianto alias Mbah Putih, yang ketika itu menjabat sebagai anggota Komisi Disiplin PSSI, terkait pengaturan skor.
Dalam perkembangannya, penyidik juga sempat memeriksa Ratu Tisha Destria sebagai saksi pada 4 Januari 2019 terkait kasus pengaturan skor itu. Saat itu dia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PSSI.
Ratu Tisha sempat mengundurkan diri dari PSSI. Namun, saat ini dia kembali masuk di dalam kepengurusan dan menjabat sebagai Wakil Ketua II PSSI.
Satgas juga sempat menggeledah sejumlah lokasi berkaitan dengan pengungkapan kasus pengaturan skor. Lokasi yang digeledah meliputi kantor PSSI sampai PT Liga Indonesia.
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Temukan Indikasi Kecurangan di Liga Indonesia
Brigjen Pol Hendro Pandowo yang saat itu menjabat Ketua Satgas Antimafia Bola menetapkan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka kasus pengaturan skor.
Joko dan 15 orang lainnya kemudian ditahan dan diadili. Joko kemudian divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena terbukti menggerakkan orang dekatnya untuk menghilangkan barang bukti.
Polri kembali membentuk Satgas Antimafia Bola Jilid II pada Agustus 2019. Tujuan pembentukan adalah buat mengawasi pertandingan Liga 1 Indonesia.
Pada 26 November 2019, Satgas Antimafia Bola Jilid II menangkap 6 tersangka kasus pengaturan skor di Liga 3 dalam pertandingan anara Perses (Sumedang) vs Persikasi (Bekasi).
Para tersangka yang ditangkap adalah DSP, anggota manajemen Persikasi Bekasi BTR dan HR, perantara MR, manajer Persikasi SHB, dan Komisi Penugasan Wasit ASPROV PSSI Jawa Barat berinisial DS.
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Akan Kembali Aktif, Eks Kasatgas: Banyak Perwira Polri yang Kompeten
Memasuki 2020, Polri kembali membentuk Satgas Antimafia Bola Jilid III. Kali ini yang menjadi fokus perhatian mereka adalah mendalami dugaan keterkaitan antara sindikat judi online dengan pengaturan skor sepak bola.
Dalam jumpa pers di Mabes Polri pada 26 Juni lalu, Ketua PSSI Erick Thohir mengatakan polisi sudang mengantongi data-data tentang praktik kecurangan dalam kompetisi sepak bola nasional.