Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tugas Satgas Antimafia Bola Jilid 4 Bongkar Pengaturan Skor Cukup Sulit

Kompas.com - 03/07/2023, 05:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola yang kembali diaktifkan punya tugas berat buat mengungkap praktik pengaturan skor (match-fixing) dalam pertandingan liga sepak bola nasional oleh sindikat.

Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, memerangi pengaturan skor dalam liga sepak bola bukan pekerjaan mudah bahkan bagi satgas tersebut.

"Pembuktian pengaturan skor atau match-fixing sulit pembuktiannya mengacu Undang-Undang Nomor 11 tahun 1980 soal suap. Karena harus dibuktikan adanya pemberian sesuatu untuk atur skor," kata Sugeng saat dihubungi pada Minggu (2/7/2023).

Dia mengatakan, saat ini Polri sudah 4 kali membentuk Satgas Antimafia Bola. Pertama pada 18 Desember 2018, lalu disambung dengan periode kedua pada 2020.

Baca juga: Selain Satgas, Komisi III Minta BIN, PPATK hingga Komdis PSSI Dilibatkan untuk Berantas Mafia Bola

Masa tugas satgas itu kembali dilanjutkan pada 2021, dan periode keempat atau terkini diaktifkan pada 15 Maret 2023.

Sugeng menilai sepak terjang satgas dari 3 periode sebelumnya harus lebih ditingkatkan dan ditajamkan supaya benar-benar membongkar praktik pengaturan skor dalam liga nasional.

"Hasilnya, tersangka hanya sampai delik penipuan," ujar Sugeng.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, alasan utama mengaktifkan kembali Satgas Antimafia Bola supaya kompetisi sepak bola Tanah Air berkualitas.

"Mengaktifkan kembali Satgas Antimafia Bola untuk mengawal kompetisi sepak bola yang fair dan berkualitas," Listyo saat berpidato di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Bhayangkara di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (1/7/2023).

Baca juga: Anggota Komisi X: Satgas Antimafia Bola Perlu Diperkuat dengan Intelijen Khusus

Satgas itu pertama kali dibentuk pada 2018 silam. Landasan hukumnya adalah Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 Tanggal 12 Desember 2018.

Satgas itu mulanya beranggotakan 145 anggota gabungan.

Isu tentang mafia bola atau pengaturan skor muncul setelah pernyataan mantan Manajer Timnas Indonesia, Andi Darussalam, dalam acara bincang-bincang Mata Najwa bertajuk "PSSI Bisa Apa Jilid II", pada 19 Desember 2018.

Andi saat itu mengatakan, dia curiga ada pihak-pihak yang bermain dalam laga final leg pertama antara Timnas Indonesia melawan Malaysia pada ajang Piala AFF 2010.

Pada pertandingan itu Indonesia kalah 0-3 dari Malaysia. Padahal menurut Andi kekalahan itu mengejutkan lantaran Indonesia mampu mengalahkan Malaysia dengan skor 5-1 dalam babak penyisihan grup.

Baca juga: Kapolri Aktifkan Lagi Satgas Antimafia Bola agar Kompetisi Fair dan Berkualitas

Dengan kekalahan pada pertandingan leg pertama itu Indonesia akhirnya kalah dari Malaysia dengan agregat 2-4 pada pertandingan leg kedua.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com