JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah data pemilih pada 2024 berkurang sekitar 1 juta orang, dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan bulan lalu, dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sedang direkapitulasi mulai hari ini, Minggu (2/7/2023).
Sebelumnya, di dalam DPS, jumlah pemilih Pemilu 2024 mencapai 205.853.518. Dalam DPT yang sedang direkapitulasi, jumlahnya menjadi 204.807.222.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa selama rentang waktu antara DPS dan DPT, terdapat sejumlah dinamika kependudukan dan pencermatan data, sehingga beberapa data dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Baca juga: KPU Tetapkan Rekapitulasi DPT Tingkat Nasional pada 4 Juli
"Dalam catatan kami misalkan, di seluruh Indonesia, di 38 provinsi, yang meninggal itu 287.724 sampai DPT ditetapkan KPU kabupaten/kota (20 Juni 2023). Mulai 20-21 Juni, sampai sekarang, yakinlah pasti juga ada orang meninggal," jelas Hasyim dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT, Minggu.
Selain itu, menurut Hasyim, ditemukan masih ada data ganda sebanyak 390.070 pemilih, baik di dalam maupun luar negeri.
Beberapa pemilih ditemukan masih di bawah umur 17 tahun dan belum menikah sehingga tidak memiliki hak pilih. Jumlahnya mencapai 15.258 orang.
Baca juga: KPU DKI Jakarta Tetapkan 8,2 Juta Orang Masuk DPT Pemilu 2024
"Kemudian yang berubah status menjadi TNI/Polri untuk TNI ada 1.157, kemudian Polri ada 973," ujar Hasyim.
Berdasarkan rekapitulasi di tingkat pusat, total terdapat 204.807.222 pemilih pada Pemilu 2024 nanti, terdiri dari 102.218.503 laki-laki dan 102.588.719 perempuan. Terdapat pula 1.101.178 (0,54 persen) pemilih disabilitas.
Di dalam negeri, DPT Pemilu 2024 berjumlah 203.055.748 orang, terdiri dari 101.467.243 pemilih laki-laki dan 101.589.505 pemilih perempuan.
Jumlah ini mencakup pemilih di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.731 desa/kelurahan, dan 823.220 TPS.
Baca juga: KPU Depok Tetapkan DPT Pemilu 2024, Jumlahnya Capai 1.393.282 Pemilih
Di luar negeri, DPT Pemilu 2024 berjumlah 1.750.474 orang, terdiri dari 751.260 pemilih laki-laki dan 999.214 pemilih perempuan.
Jumlah itu mencakup pemilih di 128 wilayah luar negeri di 3.059 TPS/pos/kotak suara keliling.
Jumlah ini berdasarkan hasil pemutakhiran daftar pemilih yang telah berlangsung sejak KPU menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementrian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri pada Desember 2022.
KPU lalu melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) secara langsung dari rumah ke rumah hingga akhir Februari 2023.
Hasil coklit kemudian disusun menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada April 2023.
Baca juga: KPU Sulut Tetapkan Jumlah DPT Pemilu 2024 Sebanyak 1.969.603 Pemilih
DPS kemudian dicermati, menghasilkan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Mei 2023, sebelum ditetapkan menjadi DPT di tingkat kabupaten/kota serta luar negeri dan direkapitulasi berjenjang ke tingkat provinsi dan pusat.
Jumlah pemilih dalam DPT yang diberitakan hari ini belum ditetapkan hingga naskah ini disusun dan masih dapat berubah.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023, KPU punya waktu hingga Selasa (4/7/2023) untuk menetapkan DPT Pemilu 2024.
Pemilih dapat memeriksa apakah dirinya sudah terdaftar dalam DPT Pemilu 2024 melalui situs resmi cekdptonline.go.id.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.