Di sisi yang lain, hukuman yang sama akan diterima oleh orang berkulit putih jika mereka mengonsumsi narkoba bubuk kokain sebanyak 500 gram.
Undang-undang rasial tersebut baru diubah dengan signifikan ketika presiden Amerika Serikat berasal dari kulit hitam, Barack Obama, pada 2010.
Kita memang perlu fokus pada upaya peningkatan layanan pencegahan, pengobatan, dan pemulihan bagi mereka yang mengalami gangguan penggunaan narkoba.
Fokus tersebut dilakukan karena kesadaran bahwa tindakan penegakan hukum hanyalah bagian dari respons tindak kejahatan yang terjadi.
Upaya seperti ini memberikan setitik harapan bagi mereka yang menderita untuk pulih dan kembali hidup normal. Kesulitan yang dialami oleh klien rehabilitasi yang saya temui di BNNP DKI Jakarta yang kesulitan kembali bekerja tidak semestinya terjadi.
UNODC juga menegaskan bahwa berbagai pendekatan, termasuk pencegahan dan perawatan harus berbasis bukti.
Selain itu, tentu saja perlu dorongan sumber daya yang tepat, dan bebas dari proses rehabilitasi yang seringkali menstigmatisasi para pecandu.
Dukungan komunitas yang dibutuhkan individu untuk melawan kecanduan akan mempersulit upaya pemulihan itu sendiri.
Negara berkewajiban melindungi warganya dari ancaman, termasuk ancaman dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Sementara warga negara juga berkewajiban mendukung upaya-upaya pencegahan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.
Kita perlu belajar dari kepemimpinan António Guterres ketika menjadi Perdana Menteri Portugal yang menerapkan respons non-kriminal terhadap kepemilikan narkoba untuk penggunaan pribadi.
Kebijakan tersebut juga dibarengi dengan menindak para penyelundup dan mengalokasikan kembali sumber daya untuk tindakan pencegahan, perawatan, dan pengurangan dampak buruknya.
Kebijakan tersebut berimplikasi positif terhadap situasi narkoba di Portugal. Negara Cristiano Ronaldo tersebut saat ini adalah salah satu negara dengan tingkat overdosis dan kematian terendah di Eropa yang diakibatan penyalahgunaan narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.