Salin Artikel

Kompleksitas Dampak Buruk Narkoba

Utamakan manusia: hentikan stigma dan diskriminasi, perkuat pencegahan.

Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional ini ditetapkan pertama kali oleh PBB pada 7 Desember 1987.

Peringatan ditunjukan untuk memberikan kesempatan dalam meningkatkan kesadaran tentang dampak negatif dari obat-obatan terlarang.

Tema yang diusung tahun ini berangkat dari situasi kompleks atas upaya pemulihan dan penekanan kembali kepada upaya memperkuat pencegahan dari penyalahgunaan dan peredara narkoba.

Penyalahguna narkoba seringkali dihadapkan pada situasi sulit yang tidak berkesudahan. Selain karena adiksi yang telah merusak saraf normalnya, juga karena faktor lingkungan sosial yang tidak mendukung pecandu narkoba untuk pulih.

Apalagi jika mereka telah bermasalah secara hukum. Catatan sebagai residivis akan melekat dan menyulitkan yang bersangkutan dalam berbagai bidang pekerjaan.

Seorang klien rehabilitasi di BNNP DKI Jakarta yang saya wawancarai beberapa waktu lalu, merasakan dampak buruk karena persoalan tersebut.

Warga asli Jakarta tersebut kini tidak lagi dapat bekerja di jasa perhotelan dan restoran. Namanya telah masuk daftar hitam jaringan jasa perhotelan dan restoran.

Katanya, dia langsung dipecat dari salah satu hotel di Jakarta karena ditangkap petugas ketika menggunakan narkoba sabu.

Walaupun dirinya telah mengikuti prosedur rehabilitasi dan berkomitmen untuk tidak kembali menggunakan narkoba, tapi tetap saja dia tidak dapat kembali bekerja.

Faktor pendorong

Orang-orang yang terlibat dalam persoalan penyalahgunaan dan peredaran narkoba tidak dapat disimplifikasi sebagai orang yang bermasalah tanpa sebab pendorong apapun. Setiap perilaku menyimpang atau perilaku jahat seseorang selalu ada faktor penyebabnya.

Sosiolog klasik Amerika, Edwin H. Sutherland, tahun 1940-an telah menggagas fenomena ini dengan teorinya sangat terkenal, teori asosiasi diferensial.

Menurut dia, perilaku kriminal itu dipelajari sebagaimana seseorang mempelajari aktivitas lainnya.

Proses belajar perilaku menyimpang akan sangat berdampak di lingkungan yang lebih intim. Maka, tidak jarang ditemukan fakta seorang penyalahguna narkoba berhubungan erat dengan lingkungan penyalahguna lainnya.

Jadi, menstigmatisasi penyalahguna narkoba tanpa memberi ruang memahami apa yang terjadi kepadanya akan menyulitkan mereka kembali hidup normal.

Situasi semakin suram karena saat ini mereka harus berjuang lebih keras lagi di tengah krisis pandemi, perang, dan resesi ekonomi yang mendera seantaro dunia.

Kesulitan-kesulitan seperti ini terjadi di berbagai belahan dunia dan menjadi faktor pendorong kerumitan dampak buruk narkoba. Karena itulah UNODC mengamini upaya destigmatisasi dan antidiskriminasi.

Keterpurukan para penyalahguna narkoba terjadi di berbagai belahan dunia. Video viral kota ‘Zombie’ Kensington, Philadelphia, Amerika Serikat adalah satu dari ribuan wajah buruk penyalahguna yang tidak tertangani dengan baik.

Kanal youtube AJ+ misalnya, dengan sangat deskriptif memaparkan peredaran narkoba heroin di kota besar Dar el Salam, Tanzania.

Model suntik yang mereka gunakan berimbas sangat buruk terhadap persebaran penyakit ikutan, HIV dan hepatitis.

Anda bisa bayangkan jika 62 persen perempuan pemakai heroin dengan cara injeksi di kota tersebut akan terinfeksi penyakit HIV.

Kompleksitas seperti itu juga terjadi di benua lainnya seperti Eropa dan Asia. Tentu dengan model persoalan yang berbeda-beda. Perlu intervensi negara lebih lanjut agar persoalan tidak semakin runyam.

Pentingnya intervensi negara

Pemerintah Amerika Serikat, seperti yang disampaikan Presiden Biden dalam pidato kenegaraannya pada 2023, menyampaikan peningkatan fokus pada gangguan perdagangan obat terlarang.

Pemerintah juga berupaya memperluas akses pencegahan yang berbasis bukti, pengurangan dampak buruk, perawatan, dan pemulihan.

Bahkan, pemerintah juga ingin memastikan setiap penjara di seluruh AS dapat memberikan perawatan untuk gangguan penggunaan zat.

Amerika Serikat yang dikenal keras dalam perang melawan narkoba sadar bahwa penegakan hukum bukan satu-satunya pendekatan yang harus ditempuh. Kini upaya pencegahan dan rehabilitasi mendapat porsi perhatian yang sama.

Apalagi, Amerika Serikat mempunyai sejarah rasis dalam tata aturan pelanggaran kejahatan narkoba sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Anti-Penyalahgunaan Narkoba tahun 1986 yang disahkan di era Presiden Ronald Reagan, penggagas terminologi War on Drugs.

Undang-undang tersebut menetapkan perbedaan hukuman 100: 1 yang diskriminatif secara rasial antara pelanggar kokain jenis crack dan kokain jenis bubuk.

Kepemilikan 5 gram kokain crack, yang kerap digunakan oleh orang Afrika-Amerika, akan berdampak hukuman berupa penjara lima tahun secara otomatis.

Di sisi yang lain, hukuman yang sama akan diterima oleh orang berkulit putih jika mereka mengonsumsi narkoba bubuk kokain sebanyak 500 gram.

Undang-undang rasial tersebut baru diubah dengan signifikan ketika presiden Amerika Serikat berasal dari kulit hitam, Barack Obama, pada 2010.

Kita memang perlu fokus pada upaya peningkatan layanan pencegahan, pengobatan, dan pemulihan bagi mereka yang mengalami gangguan penggunaan narkoba.

Fokus tersebut dilakukan karena kesadaran bahwa tindakan penegakan hukum hanyalah bagian dari respons tindak kejahatan yang terjadi.

Upaya seperti ini memberikan setitik harapan bagi mereka yang menderita untuk pulih dan kembali hidup normal. Kesulitan yang dialami oleh klien rehabilitasi yang saya temui di BNNP DKI Jakarta yang kesulitan kembali bekerja tidak semestinya terjadi.

UNODC juga menegaskan bahwa berbagai pendekatan, termasuk pencegahan dan perawatan harus berbasis bukti.

Selain itu, tentu saja perlu dorongan sumber daya yang tepat, dan bebas dari proses rehabilitasi yang seringkali menstigmatisasi para pecandu.

Dukungan komunitas yang dibutuhkan individu untuk melawan kecanduan akan mempersulit upaya pemulihan itu sendiri.

Negara berkewajiban melindungi warganya dari ancaman, termasuk ancaman dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Sementara warga negara juga berkewajiban mendukung upaya-upaya pencegahan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.

Kita perlu belajar dari kepemimpinan António Guterres ketika menjadi Perdana Menteri Portugal yang menerapkan respons non-kriminal terhadap kepemilikan narkoba untuk penggunaan pribadi.

Kebijakan tersebut juga dibarengi dengan menindak para penyelundup dan mengalokasikan kembali sumber daya untuk tindakan pencegahan, perawatan, dan pengurangan dampak buruknya.

Kebijakan tersebut berimplikasi positif terhadap situasi narkoba di Portugal. Negara Cristiano Ronaldo tersebut saat ini adalah salah satu negara dengan tingkat overdosis dan kematian terendah di Eropa yang diakibatan penyalahgunaan narkoba.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/26/15000011/kompleksitas-dampak-buruk-narkoba

Terkini Lainnya

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke