Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Selamatkan 9 Korban TPPO di Myanmar, Fasilitasi Kepulangan ke Indonesia

Kompas.com - 26/06/2023, 12:51 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) kembali menyelamatkan 9 Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari wilayah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar.

Penyelamatan ini bermula usai KBRI Yangon menerima pengaduan yang disampaikan ke-9 WNI yang terjebak di wilayah konflik tersebut.

"Para WNI lantas dilepaskan ke wilayah Maesot di Thailand oleh perusahaannya, setelah KBRI melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

Baca juga: Mahfud MD: Dulu Kasus TPPO Macet karena Ada Backing, Sekarang 450 Orang Jadi Tersangka

Setelah itu, para WNI menjalani proses identifikasi sebagai korban TPPO melalui mekanisme National Referral Mechanism (NRM), atas permintaan KBRI Bangkok kepada pemerintah Thailand.

KBRI Bangkok bersama diaspora RI di Maesot telah mendampingi proses wawancara para WNI.

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat menemukan bahwa ke-9 WNI terindikasi merupakan korban TPPO," ungkap Judha.

Sebagai korban TPPO, kata Judha, mereka telah diberikan pelindungan di Rumah Penampungan Sementara milik Pemerintah Thailand sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Baca juga: Glorifikasi Isu TPPO dan Tenggelamnya Pekerja Migran Unprosedural

Setelah seluruh proses selesai, ke-9 WNI diserahkan secara resmi oleh Pemerintah Thailand yang diwakili oleh Wakil Kepala Royal Thai Police dan Mayor Jenderal Pol. Surachate Hakparn.

Penyerahan kesembilan WNI dilakukan kepada Wakil Kepala Perwakilan RI Bangkok, Sukmo Yuwono, di Bandara Suvarnabhumi Bangkok untuk melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air.

Dari 9 WNI, lanjut Judha, 6 orang berasal dari Jawa Timur dan akan langsung diterbangkan ke Surabaya untuk diserahkan kepada Pemda Jawa Timur.

Adapun 3 orang lainnya akan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara, yang merupakan daerah asal mereka.

Baca juga: Polri Sebut TPPO Masif Terjadi dari Aceh hingga Papua

"Pada 26 Juni 2023 Kemenlu (Direktorat Pelindungan WNI) serta KBRI Bangkok telah memfasilitasi pemulangan mereka ke Tanah Air. Pembebasan mereka merupakan kerja bersama antara KBRI Bangkok dan KBRI Yangon, dengan dukungan dari Pemerintah Thailand dan juga IOM," jelas Judha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com