JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, yang mencuat belakangan ini, menemui babak baru.
Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Utang Ranuwijaya mengatakan, temuan awal pengkajian terkait masalah ponpes tersebut sudah dikantongi.
Temuan awal tersebut berupa penyimpangan dan persoalan akhlak yang terjadi di ponpes itu.
"Ada yang terkait dengan penyimpangan, ada yang terkait dengan persoalan akhlak, ada yang terkait dengan arogansi (juga) kriminal," ujar Utang saat dihubungi melalui telepon, Rabu (21/6/2023).
Namun, temuan tersebut belum bisa disimpulkan karena memerlukan proses klarifikasi dari pihak Ponpes Al-Zaytun.
Baca juga: Mahfud: Tindak Pidana di Al Zaytun Sangat Jelas, Polri Segera Bertindak
Utang tidak menjelaskan secara terperinci terkait temuan penyimpangan dan persoalan akhlak yang dimaksud.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM MUI Pusat Ichsan Abdullah mengatakan, Pondok Pesantren Al-Zaytun terafiliasi gerakan Negara Islam Indonesia (NII).
Kesimpulan ini sudah disampaikan MUI pada 11 tahun lalu dalam laporan hasil penelitian yang dilakukan pada 2002.
"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu (Al Zaytun) terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII. Sudah sangat jelas," ujar Ichsan saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).
Afiliasi tersebut bisa dilihat dari pola rekrutmen yang dilakukan Al-Zaytun dari segi penghimpunan dan penarikan dana yang dilakukan ke anggota dan masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, ada tiga permasalahan yang diduga dilakukan oleh Ponpes Al-Zaytun.
Hal ini disampaikan Mahfud setelah mendengarkan penyampaian Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (24/6/2023). Pertemuan turut dihadiri Kepala BIN Daerah (Kabinda) Jawa Barat Brigjen TNI Ruddy Prasemilsa, serta perwakilan Polri, BNPT, dan Kemenag.
Ketiga masalah itu meliputi tindak pidana, administrasi, serta ketertiban sosial dan keamanan.
"Dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah," kata Mahfud dalam konferensi pers.
Baca juga: Mahfud Duga Ada 3 Masalah di Ponpes Al-Zaytun, Salah Satunya Pidana
Mahfud menjelaskan, pemerintah akan menindaklanjutinya dengan tiga langkah penyelesaian.