Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Duga Ada 3 Masalah di Ponpes Al-Zaytun, Salah Satunya Pidana

Kompas.com - 24/06/2023, 19:27 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kooridnator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebutkan adanya tiga permasalahan yang diduga dilakukan oleh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu. Jawa Barat.

Ketiga masalah itu meliputi, tindak pidana, administrasi, serta ketertiban sosial dan keamanan.

Hal ini disampaikan Mahfud setelah mendengarkan penyampaian Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di kantornya, Jakarta, Sabtu (24/6/2023).

"Dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah," kata Mahfud usai bertemu Ridwan.

Baca juga: Temui Mahfud, Ridwan Kamil Paparkan Hasil Investigasi Kontroversi Ponpes Al-Zaytun

Mahfud menjelaskan, pemerintah akan menindaklanjutinya dengan tiga langkah penyelesaian.

Pertama, terkait masalah tindak pidana, Mahfud mengatakan, Polri akan menanganinya.

Dia menambahkan, Kemenko Polhukam dan Polri telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun.

Namun demikian, Mahfud belum mau menyampaikan dugaan tindak pidana apa yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun.

"Pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya, tapi Polri akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan, pelanggaran pidananya, dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya, sudah diidentifikasi tinggal di klarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan," ujarnya.

Permasalahan kedua, terkait adminitrasi ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu.

Baca juga: Istana Tak Berpenghuni Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang di Depok: Miliki Luas Ribuan Meter Persegi dan Berpagar Tinggi

Mahfud mengatakan, dugaan pelanggaran ini akan ditindak dengan pemberian sanksi administrasi oleh pihak Kementerian Agama.

"Yang kedua, ini tindakan hukum administrasi terhadap yayasan pendidikan Islam yang mengelola Pesantren Al-Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama," ucapnya.

Mahfud menambahkan, tindakan administrasi tersebut akan dilakukan dengan tetap menekankan pada pentingnya memberi perlindungan terhadap hak para santri dan murid yang belajar di ponpes itu.

Ketiga adalah terkait ketertiban dan keamanan sosial masyarakat sekitar Ponpes Al-Zaytun.

Mahfud mengatakan, masalah ini menjadi tanggung jawab Gubernur Jawa Barat, bersama aparat penegak hukum daerah untuk menjaga kondusivitas, ketertiban sosial dan keamanan sosial.

Halaman:


Terkini Lainnya

3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

Nasional
Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Nasional
Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Nasional
Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com