Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Utang Ranuwijaya mengatakan, temuan awal pengkajian terkait masalah ponpes tersebut sudah dikantongi.
Temuan awal tersebut berupa penyimpangan dan persoalan akhlak yang terjadi di ponpes itu.
"Ada yang terkait dengan penyimpangan, ada yang terkait dengan persoalan akhlak, ada yang terkait dengan arogansi (juga) kriminal," ujar Utang saat dihubungi melalui telepon, Rabu (21/6/2023).
Namun, temuan tersebut belum bisa disimpulkan karena memerlukan proses klarifikasi dari pihak Ponpes Al-Zaytun.
Utang tidak menjelaskan secara terperinci terkait temuan penyimpangan dan persoalan akhlak yang dimaksud.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM MUI Pusat Ichsan Abdullah mengatakan, Pondok Pesantren Al-Zaytun terafiliasi gerakan Negara Islam Indonesia (NII).
Kesimpulan ini sudah disampaikan MUI pada 11 tahun lalu dalam laporan hasil penelitian yang dilakukan pada 2002.
"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu (Al Zaytun) terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII. Sudah sangat jelas," ujar Ichsan saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).
Afiliasi tersebut bisa dilihat dari pola rekrutmen yang dilakukan Al-Zaytun dari segi penghimpunan dan penarikan dana yang dilakukan ke anggota dan masyarakat.
Hal ini disampaikan Mahfud setelah mendengarkan penyampaian Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (24/6/2023). Pertemuan turut dihadiri Kepala BIN Daerah (Kabinda) Jawa Barat Brigjen TNI Ruddy Prasemilsa, serta perwakilan Polri, BNPT, dan Kemenag.
Ketiga masalah itu meliputi tindak pidana, administrasi, serta ketertiban sosial dan keamanan.
"Dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah," kata Mahfud dalam konferensi pers.
Mahfud menjelaskan, pemerintah akan menindaklanjutinya dengan tiga langkah penyelesaian.
Pertama, terkait masalah tindak pidana, Mahfud mengatakan, Polri akan menanganinya. Adapun Kemenko Polhukam dan Polri telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun.
Namun demikian, Mahfud belum mau menyampaikan dugaan tindak pidana apa yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun.
"Pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya, tapi Polri akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan, pelanggaran pidananya, dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya, sudah diidentifikasi tinggal di klarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan," kata Mahfud.
Permasalahan kedua, terkait adminitrasi ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu. Ia mengatakan, dugaan pelanggaran ini akan ditindak dengan pemberian sanksi administrasi oleh pihak Kementerian Agama.
"Yang kedua, ini tindakan hukum administrasi terhadap yayasan pendidikan Islam yang mengelola Pesantren Al-Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama," ucap Mahfud.
Mahfud menambahkan, tindakan administrasi tersebut akan dilakukan dengan tetap menekankan pada pentingnya memberi perlindungan terhadap hak para santri dan murid yang belajar di ponpes itu.
Ketiga adalah terkait ketertiban dan keamanan sosial masyarakat sekitar Ponpes Al-Zaytun.
Mahfud mengatakan, masalah ini menjadi tanggung jawab Gubernur Jawa Barat, bersama aparat penegak hukum daerah untuk menjaga kondusivitas, ketertiban sosial dan keamanan sosial.
"Nah kita pasrahkan yang di lapangan tolong dikoordinasikan dengan seluruh aparat, kalau perlu koordinasi dengan pusat soal hal tertentu kita buka jalur dengan pak gubernur," kata dia.
Sebelumnya, Mahfud juga mengatakan bahwa dirinya akan memilah-milah terkait polemik di Ponpes Al-Zaytun.
“Kami akan memilah mana yang terkait dengan pembinaan pesantren, yang santri-santrinya harus dijaga, dan mana yang terkait dengan pelanggaran hukum pidana,” kata Mahfud dalam keterangannya melalui pesan tertulis, Kamis (22/6/2023).
Mahfud juga mengungkapkan, pemerintah akan mendalami posisi dan peran ponpes sebagai lembaga pendidikan dan oknum yang terlibat dalam pengelolaan.
“Ini tahun politik, kami akan memilah mana yang hukum, yang politik, dan yang politisasi situasi. Tapi kami akan bekerja cepat,” ujar Mahfud.
Bareskrim turun tangan
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan siap menerima seluruh laporan terkait dugaan tindak pidana di Ponpes Al-Zaytun.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Mahfud.
“Kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas Pondok Pesantren Al-Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama, nanti kami akan tangani dari sana,” kata Agus di sela-sela fun walk HUT ke-77 Bhayangkara di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).
Agus membenarkan sudah ada sejumlah laporan masuk ke Bareskrim Polri terkait Ponpes Al-Zaytun. Laporan-laporan itu akan ditindaklanjuti.
“Ya, kami tindaklanjuti,” tutur dia.
Kabareskrim juga menyatakan bahwa jajarannya tidak menutup kemungkinan memanggil pihak Ponpes Al-Zaytun dan saksi-saksi.
“Nanti kami akan lengkapi dengan keterangan saksi, kami akan minta keterangan dari MUI. Kemudian kalau memang ada unsur penistaan agama pasti akan proses lanjut,” kata Agus.
Minta daftar pertanyaan
Sementara itu, pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, telah menemui tim investigasi di Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat (23/6/2023).
Tim investigasi itu terdiri dari MUI, Kemenag, dan ormas Islam, yang ingin mengonfirmasi terkait dugaan penyimpangan aliran yang diajarkan di Ponpes Al-Zaytun.
Namun, dalam pertemuan yang berlangsung satu setengah jam itu, Panji enggan menjawab pertanyaan tim investigasi dan justru meminta daftar pertanyaan.
"Jadi memang hasilnya hari ini pihak Al-Zaytun hanya meminta daftar pertanyaan itu untuk diberikan dan sudah disampaikan oleh tim. Soal waktu, harapan kami secepatnya bisa disampaikan kembali karena ini ditunggu oleh publik," ujar Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, usai bertemu Panji Gumilang.
Rafani mengatakan, akan ada lima pertanyaan yang ditanyakan ke Panji, salah satunya terkait sejumlah pernyataan kontroversial yang pernah dilontarkan Panji.
"Jumlah pertanyaan yang disampaikan itu ada lima, tapi saya tidak bisa menyampaikan isinya, tapi itu memang sensitif, tapi tidak keluar dari isu yang berkembang dan buat gaduh. Kalau beliau akan kembali lagi, kami akan terima, tapi kalau hanya mengirim jawaban juga akan diterima. Yang terpenting jawabannya," kata Rafani.
Sementara itu, Panji Gumilang irit bicara usai bertemu tim investigasi.
Ia tak berkenan diwawancarai awak media meski terus diberondong pertanyaan.
"Bagus," kata Panji singkat saat ditanya soal hasil pertemuan dengan tim investigasi.
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/26/08020571/babak-baru-kontroversi-ponpes-al-zaytun-mahfud-sebut-3-langkah-penyelesaian