Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/06/2023, 16:26 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 575.068.799.722,52 atau Rp 575 miliar akibat dugaan ekspor 5,3 juta ton bijih nikel (nikel ore) ke China.

Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria mengatakan, kerugian itu timbul dari ekspor ilegal bijih nikel sepanjang 2020 hingga Juni 2022.

“Ya (dugaan kerugian negara sementara Rp 575 miliar) dari Januari 2020 sampai dengan Juni 2022,” ujar Dian saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/6/2023).

Dalam data yang dikirimkan Dian terdapat perbedaan ekspor bijih nikel berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan laman Bea Cukai China, http://stats.customs.gov.cn/indexEn.

Baca juga: Dugaan 5,3 Juta Ton Ekspor Ilegal Bijih Nikel ke China, KPK Sebut Ada Selisih Nilai Ekspor Rp 14,5 Triliun

Dian menuturkan, terdapat selisih nilai ekspor bijih nikel ke China sebesar Rp 14.513.538.686.979,60 (Rp 14,5 triliun) sepanjang 2020 hingga Juni 2022.

KPK menduga selama dua setengah tahun itu, terdapat selisih royalti dan bea keluar sebesar Rp 575.068.799.722,52 atau Rp 575 miliar.

Rincian selisihnya adalah Rp 327.866.721.117,38 (Rp 327,8 miliar) pada 2020; Rp 106.085.151.726,89 (Rp 106 miliar) pada 2021; dan Rp 141.116.926.878,25 (Rp 141,1 miliar) pada Januari hingga Juni 2022.

Baca juga: KPK: 5 Juta Ton Biji Nikel Diekspor Secara Ilegal ke China

Menurut Dian, berdasarkan data di situs Bea Cukai China, negeri tirai bambu itu mengimpor 3.393.251.356 kilogram biji nikel dari Indonesia dengan nilai 193.390.186 dollar Amerika Serikat (AS).

Kemudian, 839.161.249 kilogram bijih nikel dari Indonesia dengan nilai 48.147.631 dollar AS pada 2021.

Selanjutnya, China mengimpor 1.085.675.336 kilogram nikel ore dari Indonesia pada 2022.

Aktivitas ekspor tersebut menjadi ilegal karena sejak 2020, pemerintah Indonesia melarang ekspor bijih nikel sebagai salah satu langkah hilirisasi sektor pertambangan.

“Ilegal. Kan sejak Januari 2020 dilarang ekspor ore nikel,” ujar Dian.

KPK menduga, 5,3 juta ton nikel itu bersumber dari lubang tambang di daerah Indonesia timur, yakni Sulawesi dan Maluku Utara.

“Mestinya dari lumbung nikel ya Sulawesi dan Malut,” tutur Dian.

Pihaknya juga menduga terdapat penyalahgunaan wewenang dalam ekspor nikel ore tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Anehnya Sikap Parpol di DPR, Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah RUU DKJ Disetujui di Paripurna

Anehnya Sikap Parpol di DPR, Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah RUU DKJ Disetujui di Paripurna

Nasional
Ini 11 Panelis Debat Capres Perdana 12 Desember 2023

Ini 11 Panelis Debat Capres Perdana 12 Desember 2023

Nasional
Singgung Kasus Haris-Fatia hingga Butet, Usman Hamid: Kekuasaan Sedang Resah

Singgung Kasus Haris-Fatia hingga Butet, Usman Hamid: Kekuasaan Sedang Resah

Nasional
Jelang Debat Perdana, Gibran: Sudah Simulasi

Jelang Debat Perdana, Gibran: Sudah Simulasi

Nasional
Kampanye di Kuningan, Anies Janji Perjuangkan Eyang Hasan Maolani Jadi Pahlawan Nasional

Kampanye di Kuningan, Anies Janji Perjuangkan Eyang Hasan Maolani Jadi Pahlawan Nasional

Nasional
Mahfud MD: Hati-hati, Kami Peluru Tak Terkendali untuk Melibas Korupsi!

Mahfud MD: Hati-hati, Kami Peluru Tak Terkendali untuk Melibas Korupsi!

Nasional
Akhir Pekan, Ganjar Jalan-Jalan di Mal Grand Indonesia

Akhir Pekan, Ganjar Jalan-Jalan di Mal Grand Indonesia

Nasional
Prabowo: Kita Harus Lanjutkan Program yang Baik, Jangan Malah Mundur

Prabowo: Kita Harus Lanjutkan Program yang Baik, Jangan Malah Mundur

Nasional
KPK: OTT Selalu Dilakukan dengan Cermat dan Cukup Bukti

KPK: OTT Selalu Dilakukan dengan Cermat dan Cukup Bukti

Nasional
Banyak Tersangka KPK Belum Disidang karena Kurang Bukti, Mahfud: Itu Kan Menyiksa

Banyak Tersangka KPK Belum Disidang karena Kurang Bukti, Mahfud: Itu Kan Menyiksa

Nasional
Alasan Gerindra Dukung Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Alasan Gerindra Dukung Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Nasional
Prabowo Terima Dukungan Relawan Pedagang Indonesia Maju

Prabowo Terima Dukungan Relawan Pedagang Indonesia Maju

Nasional
Politikus Gerindra: Gubernur Jakarta Dipilih Presiden Diusulkan Bamus Betawi

Politikus Gerindra: Gubernur Jakarta Dipilih Presiden Diusulkan Bamus Betawi

Nasional
Mahfud Ralat Pernyataan: KPK Kerap Kurang Bukti Saat Tetapkan Tersangka, Bukan OTT

Mahfud Ralat Pernyataan: KPK Kerap Kurang Bukti Saat Tetapkan Tersangka, Bukan OTT

Nasional
Janjikan Program Makan Siang dan Susu Gratis di Sekolah, Gibran: Biar Enggak Ada yang 'Stunting'

Janjikan Program Makan Siang dan Susu Gratis di Sekolah, Gibran: Biar Enggak Ada yang "Stunting"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com