Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan 5,3 Juta Ton Ekspor Ilegal Bijih Nikel ke China, KPK Sebut Ada Selisih Nilai Ekspor Rp 14,5 Triliun

Kompas.com - 23/06/2023, 15:10 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut terdapat selisih nilai ekspor (nikel ore) hingga Rp 14.513.538.686.979,60 (Rp 14,5 triliun) dalam temuan dugaan ekspor ilegal 5,3 juta ton nikel ke China.

Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Pratama mengatakan, angka selisih itu didapatkan dengan membandingkan data ekspor bijih nikel di Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data impor bijih nikel di situs Bea Cukai China.

“(Sejak) Januari 2020 sampai dengan Juni 2022,” kata Dian saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/6/2023).

Baca juga: KPK: 5 Juta Ton Biji Nikel Diekspor Secara Ilegal ke China

Dalam data yang dikirimkan Dian, pada 2020 terdapat selisih nilai ekspor sebesar Rp 8.640.774.767.712,11 (Rp 8,6 triliun); Rp 2.720.539.323.778,94 (Rp 2,7 triliun) pada 2021, dan Rp 3.152.224.595.488,55 (Rp 3,1 triliun) sepanjang Januari hingga Juni 2022.

Berdasarkan data di Bea Cukai China, negara itu mengimpor bijih nikel sebanyak 5,3 juta ton sejak 2020 hingga Juni 2022.

Rinciannya adalah 3.393.251.356 kilogram bijih nikel dari Indonesia dengan nilai 193.390.186 dollar Amerika Serikat (AS) pada 2020.

Baca juga: KPK Sebut Kasus Pungli di Rutan Sendiri Berupa Suap, Gratifikasi hingga Pemerasan

Kemudian, 839.161.249 kilogram bijih nikel dengan nilai mencapai 48.147.631 dollar AS pada 2021; dan 1.085.675.336 kilogram pada 2022.

Ekspor bijih nikel itu diduga ilegal karena sejak Januari 2020, pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo melarang ekspor bijih nikel.

“Ya ilegal, kan sejak Januari 2020 dilarang ekspor ore nikel,” tutur Dian.

Dian menduga, bijih nikel itu bersumber dari Sulawesi dan Maluku Utara (Malut).

Baca juga: KPK Akan Usut Dugaan Aliran Uang Korupsi Tukin ESDM ke Pemeriksa BPK

Meski demikian, pihaknya masih perlu mendalami lubang tambang mana saja yang menjadi asal ekspor ilegal itu.

“Mesti pendalaman,” ujar Dian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com