Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Agus Fauzan, Prajurit TNI AU yang Lolos Seleksi Wasit Liga 1 2023-2024

Kompas.com - 23/06/2023, 11:44 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) telah mengumumkan 18 wasit yang lolos seleksi untuk memimpin pertandingan Liga 1 musim 2023-2024.

Mereka diumumkan langsung oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir di GBK Arena, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Seleksi wasit nasional yang digelar PSSI pada 15-16 Juni 2023 melibatkan dua wasit yang dikirim oleh Asosiasi Sepak Bola Jepang (JFA) sebagai instruktur dan pengawas.

Dari belasan nama yang lolos, salah satunya adalah Agus Fauzan Arifin.

Prajurit TNI AU

Agus Fauzan lahir di Sleman, 25 Agustus 1987. Agus Fauzan bukanlah sosok sembarangan. Di luar lapangan hijau, Agus Fauzan merupakan seorang prajurit TNI Angkatan Udara berpangkat Sersan Dua (Serda).

Dikutip dari laman transfermarkt.co.id, Agus Fauzan pernah memimpin jalannya laga final Piala Menpora 2021 yang mempertemukan Persib Bandung melawan Persija Jakarta.

Laga ini dimenangkan Persija Jakarta dengan skor 2-1. Di ajang ini pula, Agus Fauzan didapuk sebagai wasit terbaik Piala Menpora.

Baca juga: TNI AU Gelar Latihan Angkasa Yudha untuk Uji Doktrin dan Kemampuan Tempur

Selama Liga 1 musim 2022-2023, Agus Fauzan mencatatkan 12 penampilan. Salah satunya ketika menjadi pengadil lapangan dalam laga derbi yang mempertemukan Arema FC versus Persebaya Surabaya.

Di musim itu juga, Agus Fauzan tercatat mengeluarkan 55 kartu kuning dan empat kartu merah.

Kontroversi

Dalam kepemimpinannya, Agus Fauzan tidak lepas dari keputusan kontroversi.

Pada pekan ke-31 Liga 1 2022-2023, dalam laga melawan Persik di Stadion Brawijaya, Kediri, Sabtu (18/3/2023), Persebaya dibuat meradang oleh kepemimpinan wasit Agus Fauzan.

Laga Persik vs Persebaya yang bertajuk derbi Jawa Timur tersebut berakhir dengan skor 1-0 buat kemenangan tim tuan rumah. Gol kemenangan Persik lahir dari sepakan penalti Flavio Silva pada menit ke-80.

Agus Fauzan, wasit berusia 35 tahun, dianggap melakukan beberapa kelalaian yang merugikan Persebaya.

Baca juga: Kemenhan Pesan 13 Radar Militer dari Perancis untuk TNI AU

Buntut kekecewaannya itu, manajemen Bajul Ijo pun mengirim surat protes kepada PSSI.

Surat protes yang dilayangkan manajemen merupakan puncak kekecewaan Persebaya terhadap Agus Fauzan. Sebab, bukan kali pertama sang wasit tersebut dinilai merugikan Persebaya.

Melalui surat protes ini, Persebaya juga mencoba mengingatkan kepada PSSI bahwa kualitas wasit masih menjadi masalah serius.

(Penulis: Kontributor Bola, Suci Rahayu | Editor: Sem Bagaskara)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com