Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Pastikan Tindak Tegas 2 Oknum Polisi di Ambon jika Terbukti Lakukan Pemerkosaan

Kompas.com - 23/06/2023, 10:43 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengatakan, dua oknum anggota polisi yang disebut memerkosa seorang perempuan berinisial MS (39) di Ambon akan mendapat sanksi tegas jika terbukti melakukan tindak pidana asusila tersebut.

Untuk diketahui, dua oknum polisi tersebut adalah Bripka SN dan Briptu RS.

"Kalau memang terbukti, apalagi kasusnya seperti yang disampaikan (pemerkosaan) tentu melalui mekanisme layak untuk PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).

Menurut Ramadhan, peristiwa itu masih didalami oleh Kepolisian setempat. Meski begitu, jika terbukti setiap anggota yang terlibat akan diproses dan tindak tegas.

Baca juga: Perempuan di Ambon Diperkosa 2 Oknum Polisi, Dianiaya Pelaku Saat Lapor ke Temannya

Ramadhan juga menekankan bahwa Polri tidak pernah menoleransi dan melindungi pihak yang melakukan tindak kejahatan.

"Bahwa Polri tidak pernah melindungi dan institusi Polri bukan menjadi tempat anggota berlindung dalam melakukan kejahatan," ujar Ramadhan menegaskan.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pemerkosaan terhadap MS (39) terjadi di salah satu hotel di Kota Ambon pada Senin (19/6/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

Tak hanya mengalami kekerasan seksual, MS juga diduga dianiaya oleh Bripka SN saat tahu korban melaporkan perbuatan mereka ke anggota polisi lainnya.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, peristiwa itu berawal saat SN menghubungi korban melalui telepon genggamnya.

Baca juga: Polri Sebut TPPO Masif Terjadi dari Aceh hingga Papua

Kemudian, korban MS diajak mengonsumsi minuman keras di hotel. Setelah tiba di TKP, korban diperkosa oleh kedua pelaku.

Selain itu, MS juga dianiaya oleh SN. Setelah berhasil kabur, korban yang tidak terima langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan perbuatan para terduga pelaku.

Kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan Propam Polda Maluku.

"Bapak Kapolda memerintahkan agar kedua pelaku segera diproses di peradilan umum. Apabila terbukti maka keduanya akan dipecat dari kepolisian," kata Roem Ohoirat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/6/2023).

Kapolda Maluku, kata Roem, secara tegas pada beberapa kesempatan sudah sering mengingatkan anggota agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun.

"Bapak Kapolda sudah sering mengingatkan anggota, kalau beliau tidak akan mentolerir perbuatan anggota yang melanggar ketentuan hukum," ujar Roem.

Baca juga: Perempuan di Ambon Diperkosa 2 Oknum Polisi, Dianiaya Pelaku Saat Lapor ke Temannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Nasional
JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Nasional
PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

Nasional
Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

Nasional
Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

Nasional
Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Nasional
Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Nasional
Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Nasional
Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Nasional
PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Nasional
Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Nasional
Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com