Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungli di Rutan KPK: Libatkan PPATK untuk Usut, DPR Bakal Panggil Firli Bahuri dkk

Kompas.com - 23/06/2023, 08:36 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Uang hasil dugaan pungutan liar (Pungli) sebesar Rp 4 miliar di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) diduga tidak langsung mengalir ke oknum pegawai lembaga antirasuah.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, kasus itu tengah diusut Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. Pimpinan KPK pun telah menerbitkan surat perintah penyelidikan (Sprinlidik).

Menurut Ghufron, uang dugaan pungli di Rutan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK itu disamarkan dengan menggunakan beberapa lapis transaksi.

Selain itu, para pegawai yang diduga terlibat dirotasi agar bisa fokus menjalani penegakan hukum, etik, dan disiplin.

“Sekilas saja bahwa dugaannya itu memang tidak langsung kepada rekening pegawai-pegawai yang diduga tersebut, memang diduga menggunakan layer-layer,” ujar Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Buntut Dugaan Pungli di Rutan, KPK Rotasi Sejumlah Pegawai

Pernyataan Ghufron ini sejalan dengan penjelasan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho.

Kasus pidana ini pertama kali ditemukan Dewas KPK saat menggelar pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang menyeret nama Firli Bahuri.

Menurut Albertina, temuan pungli di rutan KPK menggunakan transaksi tunai dan rekening pihak ketiga.

“Semua itu menggunakan rekening pihak ketiga dan sebagainya,” ujar Albertina Ho pada 19 Juni 2023.

Karena terdapat transaksi perbankan, KPK melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga: Soal Temuan Pungli di Rutan, KPK: Selundupkan Duit dan Alat Komunikasi Butuh Duit

KPK memang bekerja sama dengan PPATK ketika mengusut dugaan korupsi.

“KPK juga ada bersinergi kerja sama dengan PPATK, karena ini kan tadi dugaannya ada melalui juga transaksi,” ujar Ali.

Terpisah, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengonfirmasi pihaknya dilibatkan dalam pengusutan dugaan pungli di rutan KPK.

Meski demikian, Ivan enggan menjelaskan lebih rinci mengenai kerja sama tersebut, seperti berapa jumlah rekening yang telah diblokir, dan sebagainya.

“Sudah di Dewas semua ya,” kata dia saat dihubungi Kompas.com.

Baca juga: KPK Libatkan PPATK Usut Dugaan Pungli di Rutan Sendiri

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com