Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Sebut Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset Ada di Tangan Pimpinan DPR

Kompas.com - 21/06/2023, 17:10 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ada di tangan pimpinan DPR RI.

“Prosesnya berikutnya adalah pimpinan DPR harus mengumumkan masuknya surpres dalam rapat paripurna. Setelah itu diadakan Bamus (badan musyawarah) untuk menentukan RUU tersebut akan ditugaskan pembahasannya di tingkat panja atau pansus,” papar Didik pada Kompas.com, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: PDI-P Pesimistis DPR Masa Kepemimpinan Puan Bisa Selesaikan RUU Perampasan Aset

Ia mengungkapkan, proses politik baru akan terjadi setelah RUU tersebut dibahas dalam pansus atau panja.

Dalam proses itu, anggota dewan bakal melakukan pembahasan bersama pemerintah dan berbagai pihak untuk melihat daftar inventaris masalah (DIM).

“Setelahnya akan ada pandangan fraksi-fraksi di tingkat 1. Jika sudah disetujui di tingkat pertama, maka akan diambil keputusan pengesahannya di tingkat 2, di rapat paripurna,” papar dia.

Ia mengungkapkan, tak ada masalah berarti di Fraksi Demokrat terkait proses pembahasan RUU Perampasan Aset.

Demokrat, lanjut Didik, justru mendorong agar RUU tersebut segera diproses menjadi undang-undang (UU).

“Untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan mewujudkan good and clean governance, saya rasa kehadiran UU Perampasan Aset sangat dibutuhkan,” imbuh dia.

Baca juga: Nasib RUU Perampasan Aset: 6 Kali Rapat Paripurna DPR, Surpres Tak Kunjung Diproses

Diketahui Surpres RUU Perampasan Aset sudah dikirim pemerintah dan diterima DPR RI sejak 4 Mei 2023. Namun, hingga enam kali rapat paripurna, surpres itu tak kunjung dibacakan.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta semua pihak untuk bersabar karena masih perlu mencermati dan mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat.

Meskipun, ia mengklaim bahwa DPR memahami urgensi pembahasan baleid tersebut.

“Namun, juga masukan dan tanggapan dari masyarakat, kemudian hal-hal lain yang harus kami cermati juga itu menjadi sangat penting,” tutur Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus menyatakan proses pembacaan RUU Perampasan Aset belum dilakukan karena proses politik masih berjalan di antara fraksi-fraksi partai politik (parpol) di DPR RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com