JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar oknum polisi yang melakukan penipuan terkait rekrutmen Polri agar dipecat.
Diketahui, belakangan juga viral seorang tukang bubur ayam warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Cirebon, Jawa Barat, bernama Wahidin telah ditipu dengan iming-iming anaknya bisa masuk Polri dengan membayar sejumlah uang dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2021.
"Dan saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat dan pidanakan karena kita tidak ingin rekrutmen khususnya diwarnai dengan transaksi," ujar Kapolri dalam acara Upacara Wisuda STIK Tahun 2023 yang dikutip dari You Tube Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian pada Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Tukang Bubur Ditipu Polisi
Sigit mengatakan proses rekrutmen anggota harus dilaksanakan melalui proses yang benar. Mantan Kabareskrim itu juga meminta agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Kita ingin anggota ini didapatkan melalui proses yang benar. Jadi kalau ada transaksi cari dari hulu sampai hilir, pasti kita proses. Jaga citra Polri, perjuangan kita tentunya sangat berat," tegasnya.
Terkait kasus yang dialami Wahidin, Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka yakni seorang oknum PNS Mabes Polri yang saat ini bertugas di Yanma berinisial NY dan oknum Polri AKP SW.
Baca juga: Mantan Kapolsek di Cirebon Perintahkan Anak Buah Palsukan Tanda Tangan Laporan Tukang Bubur
AKP SW diketahui bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota ketika melakukan penipuan tersebut.
“Nah keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini juga, yang bersangkutan oknum anggota polri beinisial SW, ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ariek.
Polisi masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait peran-peran dari para tersangka.
Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum-oknum lainnya yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan tersebut.
Baca juga: Janji Manis Mantan Kapolsek Mundu Berujung Pahit, Tukang Bubur di Cirebon Ditipu Rp 310 Juta
Ariek menegaskan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus memerintahkannya untuk menindak tegas seluruh oknum yang terlibat dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.