JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyatakan, kebijakan pemerintah menghentikan sementara bebas visa bagi 159 negara sudah didasari oleh evaluasi.
"Ya itu kan pasti ada evaluasi, dulu kita buka total, evaluasinya memberikan manfaat pada negara, enggak?" kata Jokowi di Pasar Parungpung, Bogor, Rabu (21/6/2023).
Jokowi menuturkan, berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pemerintah mendapati bahwa ada beberapa negara yang perlu diberi bebas visa dan ada yang tidak.
Baca juga: Jokowi, Orang Desa yang Tak Pernah Rayakan Ulang Tahun...
Namun demikian, ia tidak menjabarkan poin-poin evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah.
Ia melanjutkan, evaluasi serupa juga wajar dilakukan oleh negara-negara lain dalam menetapkan kebijakan bebas visa di negara mereka.
"Negara ini perlu dibuka ataupun ditutup, saya kira biasa semua negara seperti itu, pasti dievaluasi. Ada evaluasi manfaat dan tidaknya," kata Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah memberhentikan sementara bebas visa kunjungan (BVK) 159 negara untuk masuk ke Indonesia.
Baca juga: Bebas Visa 159 Negara Dihentikan Sementara, Sandiaga: Dampaknya Tidak Signifikan
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 tahun 2023 yang disahkan pada tanggal 7 Juni 2023.
Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Achmad Nur Saleh mengatakan, dalam surat Keputusan Menteri itu disebutkan bahwa pemberhentian bebas visa kunjungan bisa karena persoalan gangguan ketertiban umum.
Selain itu, bisa dikarenakan penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bebas penyakit tertentu dari World Health Organization (WHO).
Baca juga: Menkumham Hentikan Sementara Bebas Visa Kunjungan untuk 159 Negara
Dua persoalan tersebut menjadi sebagian alasan Kemenkumham mengatur ulang negara yang bisa mendapatkan bebas visa kunjungan.
Dengan ketentuan ini, bebas visa kunjungan kini hanya berlaku untuk 10 negara anggota ASEAN, sedangkan visa on arrival berlaku kepada 92 negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.