Bagja mengaku, pihaknya sudah menyurati Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas, tetapi disebut belum ditanggapi.
Wajar jika Bawaslu pusing karena penghapusan ribuan pegawai honorer ini membuat jumlah pegawai Bawaslu menciut hingga tersisa 8-10 orang saja di tingkat daerah.
Baca juga: Asa Feni, Guru Honorer 17 Tahun di Situbondo yang Batal Diangkat Jadi ASN...
Ini rawan. Berbeda dari Pemilu 2019, Bagja memprediksi, politik uang pada Pemilu 2024 marak di masa kampanye.
Dulu, masa kampanye panjang. Politik uang kerap terjadi di detik-detik terakhir, yang umumnya menjadi fenomena pada masa tenang—tiga hari sebelum pemungutan suara.
Kini, dengan masa kampanye yang kelewat singkat, praktis para peserta pemilu tak punya cukup waktu untuk memperkenalkan diri dan program ke masyarakat. Mereka dikhawatirkan memilih jalan pintas untuk mendulang suara dengan membeli suara.
Oleh sebab itu, menurut Bagja, langkah ideal yang harus ditempuh Bawaslu adalah mengerahkan sebanyak-banyaknya pengawas ke masa kampanye.
"Kita ingin teman-teman (honorer) ini diselamatkan karena mereka sudah berjuang sejak tahun 2018 atau 2019," ujarnya.
Penghapusan ribuan honorer ini merupakan imbas dari berlakunya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang menyatakan bahwa ASN hanya terdiri dari PNS dan PPPK.
Dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diatur bahwa tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK dalam kurun lima tahun sejak aturan itu diundangkan pada 28 November 2018.
Itu artinya, jika tenaga honorer tidak diangkat/lolos pengangkatan hingga 28 November pada 2023 maka yang bersangkutan otomatis dihapus dari lembaga tempatnya mengabdi sebelumnya.
Baca juga: Menpan-RB Sebut Bukan Hanya Bawaslu yang Punya Keluhan Tenaga Honorer
KPU dan Bawaslu, meski didesak oleh kebutuhan segenting apa pun sebagai lembaga penyelenggara pemilu, tidak bisa berinisiatif memperpanjang masa kerja ribuan tenaga honorer ini. Mereka tidak punya landasan hukum.
Bagja, misalnya, khawatir pihaknya bakal berujung kena kasus jika ngotot memperpanjang masa bakti para tenaga honorer.
Menteri PAN-RB Azwar Anas mengonfirmasi bahwa situasi pelik ini bukan hanya terjadi di KPU dan Bawaslu.
Kepada wartawan, politikus PDI-P itu mengeklaim pemerintah masih terus mencari jalan keluar karena situasi ini bukan hanya terjadi di lembaga-lembaga penyelenggara pemilu, melainkan juga semua lembaga negara.
"Jadi kita sedang exercise ya, termasuk di dalamnya Bawaslu. Mudah-mudahan nanti sebelum November sudah tuntas. Nanti akan ada kebijakan, termasuk afirmasi kebijakan tidak boleh ada PHK massal. Kita mencarikan solusi jalan tengah (dengan) tidak ada pembengkakan anggaran," imbuh Anas, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.