Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Tangis Pilu Kakak Angela Pecah dalam Sidang Pembunuhan dan Mutilasi Terhadap Adiknya..

Kompas.com - 19/06/2023, 17:27 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tangis Turyono (59), kakak kandung Angela Hindriati Wahyuningsih (54), korban pelaku pembunuhan dan mutilasi M Ecky Listiantho (34), tak terbendung saat memberikan keterangan di persidangan.

"Karena itu adik kandung saya, yang saya sayangi, mendapatkan kabar tidak sesuai dengan...," kata Turyono kemudian menangis saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Senin (19/6/2023).

Ucapan Turyono terputus di hadapan majelis hakim karena tak mampu menahan rasa pilu saat menceritakan bagaimana ia mendapat kabar adiknya telah menjadi korban mutilasi.

Baca juga: Sebelum Hilang Tanpa Kabar, Angela Korban Mutilasi Ecky Sempat Ucapkan Ultah ke Kakak

Selama tiga tahun, Turyono menantikan kabar adiknya yang hilang. Namun, kabar yang diterima tak sesuai dengan yang ia harapkan.

Turyono menyebut Ecky begitu sadis dan kejam membunuh adik kesayangannya. Ia meminta Ecky dihukum seberat-beratnya.

"Saya tidak menyangka adik saya berakhir seperti ini, perbuatan yang kejam, sadis sekali, saya meminta pelaku dihukum seberat-beratnya," ucap dia.

Baca juga: Awalnya Risih, Rudolf Tobing Kini Pasrah Dijuluki Abang Mutilasi di Rutan Salemba

Diminta menenangkan diri

Saat menyampaikan kesaksian, Turyono tak mampu menahan tangis. Namun, ia tetap berusaha memberikan keterangan.

"Saya tidak terima adik saya diginiin, Pak. Ya Allah..., kenapa nasibmu seperti ini. Saya enggak terima adik saya diginiin," ujar Turyono sambil menangis tersedu-sedu.

Karena Turyono terus menangis, majelis hakim pun memintanya untuk tenang agar bisa memberikan keterangan dengan jelas.

Turyono lalu diminta keluar ruang sidang untuk menenangkan diri. Setelah itu, saksi kedua, yakni sepupu Angela, memberikan keterangan.

Baca juga: Keluh Kesah Angela soal Ditinggal Nikah yang Bikin Ecky Putuskan untuk Membunuh

Kronologi penangkapan Ecky

Ecky ditangkap bersamaan dengan penemuan potongan tubuh korban Angela di sebuah kamar kontrakan di kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada 29 Desember 2022.

Sebelum ditangkap, Ecky dilaporkan hilang oleh istrinya karena tak kembali ke rumah sejak 23 Desember 2022.

Saat menelusuri keberadaan Ecky, polisi menemukan pria itu ada di kamar kontrakan bersama mayat yang termutilasi.

Potongan tubuh korban diletakkan di dua boks kontainer di dalam kamar mandi rumah kontrakan daerah Kampung Buaran.

Baca juga: Ecky Mutilasi Jasad Angela Sebulan Usai Bunuh Korban di Apartemen Kuningan Jaksel

Polda Metro Jaya memastikan jasad yang ditemukan termutilasi itu adalah perempuan bernama Angela Hindriati Wahyuningsih, yang dilaporkan hilang oleh keluarga sejak pertengahan 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com