Sejalan dengan amandemen tersebut, pemerintah kedua negara sepakat memperkuat kerja sama di sektor industri kelapa sawit, khususnya dalam mendukung peningkatan kondisi kerja di sektor tersebut melalui program Sustainable Landscape Programme Indonesia.
Adapun MoU tersebut akan berakhir pada Juni 2024. Namun, Indonesia dan Swiss sepakat untuk memperbesar dan memperpanjang MoU tersebut.
Oleh karena itu, kedua negara akan melakukan pembahasan lebih lanjut pada pertemuan JWG ke-4 saat Indonesia menjadi tuan rumah.
Baca juga: Kemenaker Optimistis UU Ciptaker Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia
Anwar mengatakan, pihaknya membangun kemitraan, berbagi pengetahuan dan informasi, serta memberikan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas di sektor ketenagakerjaan.
“Kami berharap hubungan antara Indonesia dan Swiss dapat memberikan manfaat yang lebih besar dan saling menguntungkan bagi kedua negara," tutur Anwar.
Selain masalah tersebut, JWG ke-3 itu juga mendiskusikan isu perlindungan bagi pekerja digital dan gig, pelatihan vokasi di Swiss dan Indonesia, dialog sosial, perjanjian untuk pertukaran tenaga kerja profesional, dan pengembangan kerja sama ekonomi di sektor kelapa sawit dan garmen (Better Work Indonesia).
Baca juga: Soal Toko Buku Gunung Agung, Kemenaker: Kalau Enggak Ada Mengadu, Berarti Fine
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.