Menurutnya, pemilu dengan sistem terbuka bakal memberikan keragaman pada figur yang duduk di kursi parlemen.
Baca juga: Nasdem Klaim Anies Sudah Punya Cawapres, Pengamat: Supaya Tidak Ada Spekulasi Liar
Sebab, partai politik (parpol) juga memiliki keleluasaan untuk menentukan siapa figur calon legislatif (caleg) yang ditawarkan sesuai karakteristik daerah pemilihan tertentu.
"Keterlibatan rakyat secara aktif akan lebih memperkuat proses institusionalisasi demokrasi. Pilihan-pilihan yang lebih kompetitif berdasarkan kapasitas dan kapabilitas akan memberi warna di parlemen," tutur dia.
Baca juga: Puji MK yang Putuskan Pemilu Tetap Terbuka, Nasdem: Ini Pestanya Rakyat
Juru Bicara PPP Achmad Baidowi atau Awiek menilai, putusan itu memberikan kejelasan sehingga berbagai parpol bisa segera melakukan persiapan menghadapi pesta demokrasi mendatang.
“Parpol sebagai peserta pemilu akan lebih maksimal mempersiapkan langkah-langkah menuju Pemilu 2024,” ujar Awiek.
Ia mengungkapkan, putusan tersebut membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa bekerja dengan lancar mempersiapkan pemilu mendatang.
"Penyelenggara pemilu bisa lebih fokus tanpa terbayang-bayangi oleh perubahan sistem," ucapnya.
Baca juga: MK Putuskan Pemilu Tetap dengan Sistem Terbuka, PPP: Persiapan Parpol Lebih Maksimal
Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan, putusan MK ini sejalan dengan prinsip dan nilai demokrasi di mana masyarakat bisa memilih langsung siapa wakilnya di parlemen.
"Bagi PAN putusan ini sesuai dengan aspirasi masyarakat dan sejalan dengan konsep demokrasi yang kita bangun di Indonesia bahwa one man, one vote, one value. Dengan keputusan ini masyarakat bisa memilih langsung siapa yang dikehendakinya untuk duduk di lembaga legislatif," kata Eddy.
Menurut Eddy, dengan keluarnya putusan ini, semua pihak dapat melanjutkan tahapan pemilu dan mengawal transisi kepemimpinan dengan lancar dan damai.
"Mari kita lanjutkan tahapan pemilu 2024 ini, semoga berjalan lancar dan partai poilitik bisa menjalankan tugasnya untuk menghadirkan kandidat-kandidat terbaik dan masyarakat bisa berdaulat secara penuh memilih siapa yang dikehendakinya untuk menjadi anggota legislatif," kata Eddy.
Baca juga: Pemilu Tetap Proporsional Terbuka, PAN: Sesuai dengan Aspirasi Masyarakat
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengucapkan rasa terima kasih atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan mengubah sistem proporsional terbuka menjadi tertutup.
Dia mengatakan, Mahkamah Konstitusi turut memberikan kesuksesan dalam Pemilu 2024 atas keputusan yang diambil.
"Sekali lagi terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang telah dengan baik menyukseskan Pemilu tanpa mengubah sistem," ucap pria yang akrab disapa Cak Imin ini.
Atas putusan tersebut, Cak Imin berpesan kepada para calon legislatif PKB bisa bernapas lega.