JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan, putusan MK ini sejalan dengan prinsip dan nilai demokrasi di mana masyarakat bisa memilih langsung siapa wakilnya di parlemen.
"Bagi PAN putusan ini sesuai dengan aspirasi masyarakat dan sejalan dengan konsep demokrasi yang kita bangun di Indonesia bahwa one man, one vote, one value. Dengan keputusan ini masyarakat bisa memilih langsung siapa yang dikehendakinya untuk duduk di lembaga legislatif," kata Eddy dalam siaran pers, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Gerindra Bersyukur MK Tak Ganti Sistem Pemilu
Menurut Eddy, dengan keluarnya putusan ini, semua pihak dapat melanjutkan tahapan pemilu dan mengawal transisi kepemimpinan dengan lancar dan damai
"Mari kita lanjutkan tahapan pemilu 2024 ini, semoga berjalan lancar dan partai poilitik bisa menjalankan tugasnya untuk menghadirkan kandidat-kandidat terbaik dan masyarakat bisa berdaulat secara penuh memilih siapa yang dikehendakinya untuk menjadi anggota legislatif," kata Eddy.
Diberitakan sebelumnya, MK tidak mengabulkan gugatan untuk mengganti sistem pemilu legislatif sebagaimana dimohonkan dalam perkara nomor 114/PUU-XX/2022.
Baca juga: Soal Sistem Pemilu, Jokowi: Terserah UU, Terserah Keputusan MK
Dengan ini, pemilu legislatif yang diterapkan di Indonesia, sejauh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak diubah, tetap menggunakan sistem proporsional daftar calon terbuka seperti yang telah diberlakukan sejak 2004.
Menurut MK, penentuan sistem pemilu adalah ranah pembentuk undang-undang, baik itu sistem proporsional daftar calon terbuka atau tertutup, maupun sistem distrik. Sebab, masing-masing sistem pemilu memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.