Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Korupsi di Kementan, Jokowi: Bolak-balik Saya Sampaikan Hati-hati Mengelola Keuangan Negara

Kompas.com - 15/06/2023, 11:53 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan soal dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang saat ini sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Presiden menegaskan, hal tersebut sebaiknya ditanyakan langsung kepada Kementan maupun aparat penegak hukum.

"Tanyakan ke sana. Kan bolak-balik saya sampaikan, hati-hati mengelola keuangan negara. Karena yang kita kelola di tingkat kementerian ini gede banget," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Pasar Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

"Harus diawasi, harus dikontrol, harus dicek. Bolak-balik saya sampaikan, sekecil apapun," tegasnya.

Baca juga: KPK Bidik Dugaan Korupsi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo Dipanggil Jumat

Kemudian saat Jokowi dimintai pendapat apakah ada kaitan dugaan korupsi ini dengan unsur politik, dirinya menegaskan agar ditanyakan langsung ke penegak hukum.

"Itu urusannya siapa? Kalau urusan penegak hukum, tanyakan ke penegak hukum lah jangan ke saya," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK membenarkan bahwa saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi di Kementan.

Kementerian tersebut diketahui dipimpin oleh Syahrul Yasin Limpo.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan penjelasan apapun terkait persoalan tersebut karena masih diselidiki.

"Saat ini masih proses Lidik," kata Asep saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi di Kementan Sudah Sejak Awal 2023

Menurut Asep, berbagai informasi belum bisa disampaikan karena dikhawatirkan mengganggu proses penyelidikan.

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri juga membenarkan saat ini pihaknya sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementan.

Menurut Ali, saat ini KPK tengah meminta keterangan dari sejumlah pihak.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," tutur Ali.

Hingga saat ini belum diketahui obyek penyelidikan KPK.

Baca juga: KPK Minta Keterangan Sejumlah Pihak Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Berdasarkan Pasal 1 angka 5 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyelidikan merupakan serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana.

Tujuannya, untuk menentukan apakah kasus dimaksud bisa naik ke tahap penyidikan. Dalam tahap penyidikan, telah ditemukan alat bukti yang cukup dan ditetapkan tersangka atau pihak yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Kompas.com telah Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo melalui aplikasi Whatsapp maupun panggilan seluler. Namun, sampai berita ini ditulis, Syahrul belum tersambung.

Sementara itu, bagian Humas Kementan juga belum memberikan tanggapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com