Presiden menegaskan, hal tersebut sebaiknya ditanyakan langsung kepada Kementan maupun aparat penegak hukum.
"Tanyakan ke sana. Kan bolak-balik saya sampaikan, hati-hati mengelola keuangan negara. Karena yang kita kelola di tingkat kementerian ini gede banget," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Pasar Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
"Harus diawasi, harus dikontrol, harus dicek. Bolak-balik saya sampaikan, sekecil apapun," tegasnya.
Kemudian saat Jokowi dimintai pendapat apakah ada kaitan dugaan korupsi ini dengan unsur politik, dirinya menegaskan agar ditanyakan langsung ke penegak hukum.
"Itu urusannya siapa? Kalau urusan penegak hukum, tanyakan ke penegak hukum lah jangan ke saya," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK membenarkan bahwa saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi di Kementan.
Kementerian tersebut diketahui dipimpin oleh Syahrul Yasin Limpo.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan penjelasan apapun terkait persoalan tersebut karena masih diselidiki.
"Saat ini masih proses Lidik," kata Asep saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/6/2023).
Menurut Asep, berbagai informasi belum bisa disampaikan karena dikhawatirkan mengganggu proses penyelidikan.
Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri juga membenarkan saat ini pihaknya sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementan.
Menurut Ali, saat ini KPK tengah meminta keterangan dari sejumlah pihak.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," tutur Ali.
Hingga saat ini belum diketahui obyek penyelidikan KPK.
Berdasarkan Pasal 1 angka 5 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyelidikan merupakan serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana.
Tujuannya, untuk menentukan apakah kasus dimaksud bisa naik ke tahap penyidikan. Dalam tahap penyidikan, telah ditemukan alat bukti yang cukup dan ditetapkan tersangka atau pihak yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Kompas.com telah Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo melalui aplikasi Whatsapp maupun panggilan seluler. Namun, sampai berita ini ditulis, Syahrul belum tersambung.
Sementara itu, bagian Humas Kementan juga belum memberikan tanggapan.
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/15/11534871/soal-dugaan-korupsi-di-kementan-jokowi-bolak-balik-saya-sampaikan-hati-hati