Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kumpulkan 3,7 Juta Kantong Darah, PMI Siap Penuhi Bahan Baku Fraksionasi Plasma

Kompas.com - 14/06/2023, 21:12 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Palang Merah Indonesia (PMI) terus berupaya menangkap animo masyarakat dalam mendonasikan darah yang semakin meningkat, khususnya pascapandemi Covid-19.

PMI berhasil mengumpulkan 3.140.140 kantong darah pada 2021 dan 3.796.698 kantong darah pada 2022 dari seluruh Indonesia.

Jumlah tersebut memenuhi 93 persen kebutuhan darah secara nasional dan sesuai dengan standar World Health Organization (WHO).

Untuk meningkatkan pelayanan darah dalam negeri, PMI berkomitmen membantu pemerintah dalam memenuhi bahan baku fraksionasi plasma di Indonesia dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama PT Daewoong Infion-SK Plasma dan PT Triman-Green Cross Biopharma.

PT Daewoong Infion-SK Plasma merupakan perusahaan yang ditunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai fasilitator fraksionasi plasma, sedangkan PT Triman-Green Cross Biopharma dalam pengelolaan plasma.

Baca juga: Syarat dan Manfaat Donasi Darah, Apa Saja?

Ketua Umum PMI Jusuf Kalla mengatakan, pihaknya berkomitmen menyediakan bahan baku fraksionasi plasma sehingga perlu mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah.

“Perlu ada kebijakan dan dukungan bantuan sarana dan kelengkapan prasarana untuk Unit Donor Darah (UDD) PMI yang menyiapkan bahan baku fraksionasi plasma," katanya dalam acara penandatanganan di Wisma PMI, Rabu (14/6/2023).

Saat ini, sudah ada 18 Unit UDD PMI yang telah tersertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) RI.

Dari 18 UDD PMI tersebut, sudah terkumpul sebanyak 100.000 liter plasma yang siap masuk proses toll manufacturing.

Dalam upaya memenuhi permintaan fasilitas fraksionasi plasma sebanyak 400.000 liter pada 2025, PMI menyiapkan UDD PMI tambahan sebanyak 28 UDD PMI tersentral (pengumpul dan pengolahan plasma) dan 86 UDD PMI collecting site (pengumpul plasma).

Baca juga: Lewat Donasi Darah, ASN Diharapkan Berkontribusi terhadap Permasalahan Sosial

Namun, untuk mencapai kemandirian produk darah dalam negeri, diperlukan bahan baku plasma yang berasal dari UDD PMI yang tersertifikasi CPOB oleh Badan POM RI.

Bersama Badan POM RI, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta Kemenkes, PMI terus berupaya mendukung penyiapan fasilitas UDD PMI yang tersertifikasi CPOB.

Hal itu dilakukan untuk menjamin mutu plasma darah dan dapat memenuhi kecukupan serta kontinuitas kebutuhan bahan baku plasma tersebut.

Dengan adanya MoU di atas, PMI bersama PT Daewoong Infion-SK Plasma dan PT Triman-Green Cross Biopharma membahas pemenuhan jumlah plasma melalui UDD PMI seluruh Indonesia yang telah tersertifikasi CPOM oleh BPOM dan penetapan pembiayaan terkait penyediaan plasma oleh pemerintah.

Kerja sama itu juga membahas terkait tata cara pengiriman plasma, jenis ekspedisi yang digunakan, dampak, serta risiko pengiriman.

Baca juga: PMI Gandeng IFRC Hibahkan Bantuan Nontunai untuk 3.756 Keluarga Terdampak Gempa Cianjur

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com