Salin Artikel

Kumpulkan 3,7 Juta Kantong Darah, PMI Siap Penuhi Bahan Baku Fraksionasi Plasma

KOMPAS.com – Palang Merah Indonesia (PMI) terus berupaya menangkap animo masyarakat dalam mendonasikan darah yang semakin meningkat, khususnya pascapandemi Covid-19.

PMI berhasil mengumpulkan 3.140.140 kantong darah pada 2021 dan 3.796.698 kantong darah pada 2022 dari seluruh Indonesia.

Jumlah tersebut memenuhi 93 persen kebutuhan darah secara nasional dan sesuai dengan standar World Health Organization (WHO).

Untuk meningkatkan pelayanan darah dalam negeri, PMI berkomitmen membantu pemerintah dalam memenuhi bahan baku fraksionasi plasma di Indonesia dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama PT Daewoong Infion-SK Plasma dan PT Triman-Green Cross Biopharma.

PT Daewoong Infion-SK Plasma merupakan perusahaan yang ditunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai fasilitator fraksionasi plasma, sedangkan PT Triman-Green Cross Biopharma dalam pengelolaan plasma.

Ketua Umum PMI Jusuf Kalla mengatakan, pihaknya berkomitmen menyediakan bahan baku fraksionasi plasma sehingga perlu mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah.

“Perlu ada kebijakan dan dukungan bantuan sarana dan kelengkapan prasarana untuk Unit Donor Darah (UDD) PMI yang menyiapkan bahan baku fraksionasi plasma," katanya dalam acara penandatanganan di Wisma PMI, Rabu (14/6/2023).

Saat ini, sudah ada 18 Unit UDD PMI yang telah tersertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) RI.

Dari 18 UDD PMI tersebut, sudah terkumpul sebanyak 100.000 liter plasma yang siap masuk proses toll manufacturing.

Dalam upaya memenuhi permintaan fasilitas fraksionasi plasma sebanyak 400.000 liter pada 2025, PMI menyiapkan UDD PMI tambahan sebanyak 28 UDD PMI tersentral (pengumpul dan pengolahan plasma) dan 86 UDD PMI collecting site (pengumpul plasma).

Namun, untuk mencapai kemandirian produk darah dalam negeri, diperlukan bahan baku plasma yang berasal dari UDD PMI yang tersertifikasi CPOB oleh Badan POM RI.

Bersama Badan POM RI, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta Kemenkes, PMI terus berupaya mendukung penyiapan fasilitas UDD PMI yang tersertifikasi CPOB.

Hal itu dilakukan untuk menjamin mutu plasma darah dan dapat memenuhi kecukupan serta kontinuitas kebutuhan bahan baku plasma tersebut.

Dengan adanya MoU di atas, PMI bersama PT Daewoong Infion-SK Plasma dan PT Triman-Green Cross Biopharma membahas pemenuhan jumlah plasma melalui UDD PMI seluruh Indonesia yang telah tersertifikasi CPOM oleh BPOM dan penetapan pembiayaan terkait penyediaan plasma oleh pemerintah.

Kerja sama itu juga membahas terkait tata cara pengiriman plasma, jenis ekspedisi yang digunakan, dampak, serta risiko pengiriman.

Lalu, ada pula audit yang dilakukan BPOM, baik terkait plasma maupun fasilitas pengelolaan plasma.

MoU itu juga meliputi penyediaan bantuan teknis dari Daewoong Infion dan PT Triman mengenai keahlian dalam memproses plasma, termasuk pertukaran pengetahuan dan pelatihan kemampuan terkait fraksionasi plasma.

Untuk diketahui, plasma darah merupakan komponen terbanyak dari darah manusia dengan kandungan penting, seperti protein dan antibodi yang berfungsi mengobati masalah kesehatan serius.

Plasma darah juga dapat menjadi terapi untuk kondisi kronis yang langka, termasuk gangguan autoimun dan hemofilia.

Untuk itu, PMI bersiap menyediakan bahan baku fraksionasi plasma sesuai persyaratan yang ditetapkan pemerintah dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh badan-badan internasional yang berwenang.

Adapun penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan bertepatan dengan World Blood Donor Day atau Hari Donor Darah Sedunia (HDDS) yang diperingati setiap 14 Juni.

Pada tahun ini, HDDS mengambil tema “Berikan Darahmu, Berikan Plasmamu, Bantu Kehidupan, Bantu Sesama”.

Berikut tujuan peringatan HDDS 2023:

  1. Mengucapkan terima kasih dengan semangat dan kesadaran yang tinggi secara sukarela memberikan darah bagi sesama sebagai kegiatan menolong sesama tanpa memandang suku, bangsa, agama dan ras. Terlebih kepada donor darah pemula.
  2. Mendukung donasi darah sukarela yang reguler dan rutin untuk meningkatkan kualitas kesehatan agar dapat tersedia kecukupan suplai darah.
  3. Meningkatkan solidaritas masyarakat, terutama kaum muda, atas kebutuhan penyumbangan darah yang sukarela dengan teratur dan menginspirasi orang yang belum pernah menyumbangkan darahnya untuk mulai mendonasikan darahnya.
  4. Meningkatkan pelayanan darah sebagai aksi solidaritas pelayanan masyarakat dan pentingnya partisipasi masyarakat untuk menjaga stok darah, keamanan, dan keberlangsungan persediaan darah yang sangat dibutuhkan.
  5. Meningkatkan peran serta pemerintah untuk berkomitmen dalam mencukupi kebutuhan darah dan produk darah yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan yang berasal dari 100 persen penyumbangan darah sukarela tanpa bayaran.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/14/21121851/kumpulkan-37-juta-kantong-darah-pmi-siap-penuhi-bahan-baku-fraksionasi

Terkini Lainnya

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

Nasional
[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

Nasional
Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke