Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji Lansia dan Risiko Tinggi Diimbau Jaga Kondisi Fisik Sebelum Wukuf

Kompas.com - 14/06/2023, 18:12 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) mengimbau supaya para jemaah yang saat ini berada di Makkah tidak terlampau memaksakan diri buat menunaikan ibadah salah lima waktu di Masjidil Haram, dan bisa menggunakan masjid atau musala di sekitar pemondokan.

Imbauan itu disampaikan bagi jemaah lansia dan berisiko tinggi (risti) supaya bisa menjaga kondisi tubuh supaya maksimal menjalani ibadah puncak di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

“Untuk beribadah khususnya salat lima waktu, jemaah lansia dan risti dapat memanfaatkan musala hotel atau masjid di sekitar hotel, agar terhindar dari kelelahan,” kata Juru Bicara PPIH Pusat, Akhmad Fauzin, dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, seperti dikutip pada Rabu (14/6/2023).

Fauzin memahami keinginan seluruh jemaah haji buat rutin menunaikan salat wajib 5 waktu di Masjidil Haram karena momen itu kemungkinan belum tentu bisa terulang.

Baca juga: Kemenag Imbau Jemaah Haji Hindari Kepadatan Rute Bus Mahbas Jin karena Dipakai Semua Negara

Akan tetapi menurut dia jika jemaah lansia dan risti memang kesulitan untuk bolak-balik dari pemondokan dan Masjidil Haram buat beribadah maka sebaiknya tidak perlu memaksakan diri.

“Salat di musala dan masjid sekitar hotel memiliki keutamaan dan pahala yang sama bila salat di Masjidil Haram. Pelipatgandaan pahala di Tanah Haram Makkah tidak dikhususkan di Masjidil Haram saja, tetapi mencakup semua Tanah Haram, dan semua hotel jemaah haji Indonesia berada di Tanah Haram," sambung Fauzin.

Fauzin juga mengingatkan, suhu di Makkah yang cukup panas yakni berkisar 31-42 derajat celcius.

Baca juga: Alasan DPR Minta 80 Kursi Business Class Garuda: Pengawasan Ibadah Haji


Maka dari itu dia juga mengimbau jemaah yang akan melaksanakan umrah wajib sebaiknya tidak memaksakan diri melakukannya pada siang hari, atau ketika terjadi tingkat kepadatan tinggi di Masjidil Haram seperti bersamaan dengan waktu salat berjamaah.

“Jemaah yang tiba di Makkah siang hari, sebaiknya tidak memaksakan diri langsung umrah wajib, tapi istirahat terlebih dahulu di hotel,” ucap Fauzin.

Selain kondisi Masjidil Haram padat saat salat, lanjut Fauzin, pada rentang di antara waktu salat kondisi terminal bus Salawat juga sangat padat oleh jemaah yang datang untuk salat berjamaah dan pulang dari Masjidil Haram setelah salat.

Baca juga: Garuda Indonesia Diingatkan Tak Beri Jatah Kursi Berangkat Haji untuk DPR, Formappi: Gratifikasi

Dia menyarankan jemaah yang tiba di Makkah pada siang dan sore hari bisa melaksanakan umrah wajib pada malam hari.

“Jemaah yang menunggu dan akan melaksanakan umrah wajib di momen yang lebih lapang dan tidak padat di Masjidil Haram, harus tetap memperhatikan ketentuan dan larangan-larangan selama ihram,” ucap Fauzin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com