JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) siap membantu kepolisian yang tengah memburu si kembar Rihana dan Rihani.
Adapun Kakak beradik itu saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya. Mereka menjadi tersangka dugaan penipuan pre order iPhone.
“Terkait dengan kasus ini maka kami akan siap membantu pihak kepolisian,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nursaleh saat dihubngi Kompas.com, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Cegah Si Kembar Rihana-Rihani Kabur ke Luar Negeri, Polda Metro Ajukan Pencekalan
Nursaleh mengatakan, pihak Imigrasi selama ini membantu pihak kepolisian mencari para buronan salah satunya dengan menerbitkan pencekalan secara online.
Dia menambahkan, koordinasi Imigrasi dengan aparat penegakan hukum dilakukan untuk mencegah seseorang keluar dari wilayah Indonesia selama ini berjalan baik.
“Selama ini berjalan baik melalui sistem cekal online,” tutur Nursaleh.
Sebagaimana diketahui, Ditjen Imigrasi dengan menerbitkan pencegahan, pihak Imigrasi bisa melarang seseorang keluar dari wilayah Indonesia dengan alasan Keimigrasian maupun alasan lain yang ditentukan undang-undang.
Beberapa dasar pencegahan antar alain, hasil pengawasan Keimigrasian dan keputusan Tindakan Administratif Keimigrasian; Keputusan Menteri Keuangan dan jaksa Agung sesuai bidang tugas masing-masing.
Kemudian, permintaan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala badan Narkotika Nasional (BNN) berdasarkan undang-undang.
Diberitakan sebelumnya, Rihana dan Rihani tak kunjung ditangkap meskipun sudah dilaporkan sejak setahun lalu.
Baca juga: Memburu Penipu Preorder iPhone Rihana-Rihani yang Diisukan Dibekingi Polisi
Keterangan mengenai status DPO si kembar itu telah disampaikan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga pada Selasa (13/6/2023).
Panji mengatakan, sejauh ini Rihana dan Rihani tidak terindikasi melarikan diri ke luar negeri. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mencari keberadaan Rihana dan Rihani.
"Untuk luar negeri sih belum ada ya, kami sudah koordinasi sama Imigrasi juga. Nah untuk ke luar kotanya masih kami dalami," ujar Panjiyoga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.