Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Siap Bantu Polda Metro Jaya Buru Si Kembar Rihana dan Rihani

Kompas.com - 14/06/2023, 17:26 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) siap membantu kepolisian yang tengah memburu si kembar Rihana dan Rihani.

Adapun Kakak beradik itu saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya. Mereka menjadi tersangka dugaan penipuan pre order iPhone.

“Terkait dengan kasus ini maka kami akan siap membantu pihak kepolisian,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nursaleh saat dihubngi Kompas.com, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Cegah Si Kembar Rihana-Rihani Kabur ke Luar Negeri, Polda Metro Ajukan Pencekalan

Nursaleh mengatakan, pihak Imigrasi selama ini membantu pihak kepolisian mencari para buronan salah satunya dengan menerbitkan pencekalan secara online.

Dia menambahkan, koordinasi Imigrasi dengan aparat penegakan hukum dilakukan untuk mencegah seseorang keluar dari wilayah Indonesia selama ini berjalan baik.

“Selama ini berjalan baik melalui sistem cekal online,” tutur Nursaleh.

Sebagaimana diketahui, Ditjen Imigrasi dengan menerbitkan pencegahan, pihak Imigrasi bisa melarang seseorang keluar dari wilayah Indonesia dengan alasan Keimigrasian maupun alasan lain yang ditentukan undang-undang.

Beberapa dasar pencegahan antar alain, hasil pengawasan Keimigrasian dan keputusan Tindakan Administratif Keimigrasian; Keputusan Menteri Keuangan dan jaksa Agung sesuai bidang tugas masing-masing.

Kemudian, permintaan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala badan Narkotika Nasional (BNN) berdasarkan undang-undang.

Diberitakan sebelumnya, Rihana dan Rihani tak kunjung ditangkap meskipun sudah dilaporkan sejak setahun lalu.

Baca juga: Memburu Penipu Preorder iPhone Rihana-Rihani yang Diisukan Dibekingi Polisi

Keterangan mengenai status DPO si kembar itu telah disampaikan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga pada Selasa (13/6/2023).

Panji mengatakan, sejauh ini Rihana dan Rihani tidak terindikasi melarikan diri ke luar negeri. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mencari keberadaan Rihana dan Rihani.

"Untuk luar negeri sih belum ada ya, kami sudah koordinasi sama Imigrasi juga. Nah untuk ke luar kotanya masih kami dalami," ujar Panjiyoga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com