Salin Artikel

Imigrasi Siap Bantu Polda Metro Jaya Buru Si Kembar Rihana dan Rihani

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) siap membantu kepolisian yang tengah memburu si kembar Rihana dan Rihani.

Adapun Kakak beradik itu saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya. Mereka menjadi tersangka dugaan penipuan pre order iPhone.

“Terkait dengan kasus ini maka kami akan siap membantu pihak kepolisian,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nursaleh saat dihubngi Kompas.com, Rabu (14/6/2023).

Nursaleh mengatakan, pihak Imigrasi selama ini membantu pihak kepolisian mencari para buronan salah satunya dengan menerbitkan pencekalan secara online.

Dia menambahkan, koordinasi Imigrasi dengan aparat penegakan hukum dilakukan untuk mencegah seseorang keluar dari wilayah Indonesia selama ini berjalan baik.

“Selama ini berjalan baik melalui sistem cekal online,” tutur Nursaleh.

Sebagaimana diketahui, Ditjen Imigrasi dengan menerbitkan pencegahan, pihak Imigrasi bisa melarang seseorang keluar dari wilayah Indonesia dengan alasan Keimigrasian maupun alasan lain yang ditentukan undang-undang.

Beberapa dasar pencegahan antar alain, hasil pengawasan Keimigrasian dan keputusan Tindakan Administratif Keimigrasian; Keputusan Menteri Keuangan dan jaksa Agung sesuai bidang tugas masing-masing.

Kemudian, permintaan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala badan Narkotika Nasional (BNN) berdasarkan undang-undang.

Diberitakan sebelumnya, Rihana dan Rihani tak kunjung ditangkap meskipun sudah dilaporkan sejak setahun lalu.

Keterangan mengenai status DPO si kembar itu telah disampaikan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga pada Selasa (13/6/2023).

Panji mengatakan, sejauh ini Rihana dan Rihani tidak terindikasi melarikan diri ke luar negeri. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mencari keberadaan Rihana dan Rihani.

"Untuk luar negeri sih belum ada ya, kami sudah koordinasi sama Imigrasi juga. Nah untuk ke luar kotanya masih kami dalami," ujar Panjiyoga.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/14/17261221/imigrasi-siap-bantu-polda-metro-jaya-buru-si-kembar-rihana-dan-rihani

Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke