Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Temukan Kejanggalan dari Harta Reihana, KPK: Sumbernya Warisan Suami

Kompas.com - 13/06/2023, 19:18 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak menemukan kejanggalan dalam laporan harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, Reihana mendapatkan banyak harta dari warisan suaminya.

“Dari warisan suaminya, dulu suaminya itu dokter spesialis top,” kata Pahala saat ditemui awak media di gedung KPK lama, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Bantah Sembunyikan 5 Rekening dari KPK

Pahala mencontohkan, salah satu mobil Reihana didapatkannya dari rumah sakit. Mulanya, kendaraan itu untuk diberikan kepada suaminya. 

Reihana juga disebut menyetorkan uang tunai Rp 4 miliar yang bersumber dari suaminya.

Harta lain yang bersumber dari suaminya yakni rumah di Jakarta yang berisi berbagai macam mobil.

“Ada rumah di Jakarta dan segala macam, dan mobil di dalam ternyata warisan suaminya juga,” tutur Pahala.

Selain itu, Reihana sempat menempati posisi strategis, salah satunya Direktur Utama RSUD Lampung dengan honor mencapai Rp 100 juta per bulan.

“Masuk diakal dia punya harta Rp 2 miliar setahun. Kira-kira itu. Jadi saya sampaikan enggak ada apa-apa,” ujar Pahala.

Selain itu, kata Pahala, pihaknya juga tidak berhasil menemukan nama vendor dalam enam rekening Reihana.

Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi LHKPN Jilid II

KPK telah mengulik nama-nama vendor yang tercatat di RSUD tetapi tidak ada dalam buku rekening Reihana.

“Kita sudah cari, nama vendornya, saya sudah cari. RSUD siapa yang nyangkut enggak ada,” kata dia.

Sebelumnya, Reihana masuk dalam “radar” KPK karena kerap memamerkan barang mewah. Ia kemudian dipanggil untuk menjalani klarifikasi LHKPN.

Selain meminta klarifikasi LHKPN sebanyak dua kali, KPK mengirim tim ke Lampung untuk mengecek aset Raihana hingga meminta data dari Rumah Sakit Abdul Moeloek.

Adapun Reihana menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RS Abdul Moeloek selama setahun, yakni 8 Agustus 2020-Agustus 2021.


Penunjukan Reihana berdasarkan perintah oleh Gubernur Lampung melalui surat bernomor 821.2/195/VI.04/2020 tertanggal 5 Agustus 2020.

Hartanya yang hanya berkisar di angka Rp 2 miliar dinilai janggal karena ia menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun dan menjadi pengawas RSUD.

Reihana juga tidak melaporkan 5 dari 6 rekening yang dimiliki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com