Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepekan Pengusutan TPPO: 190 Laporan Diterima, 212 Orang Tersangka, 824 Korban Diselamatkan

Kompas.com - 13/06/2023, 09:04 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) perlu mendapat perhatian yang serius oleh pemerintah.

Apalagi kasus TPPO dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri masih masif terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini juga perlu dibenahi dengan pembenahan di sektor tenaga kerja.

Dalam kurun waktu 7 hari, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan TPPO telah menerima 190 laporan baik di tingkat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) maupun polda jajaran.

Satgas TPPO Polri menetapkan sebanyak 212 tersangka dari total 190 laporan yang telah diterima dalam kurun 5-11 Juni 2023.

Baca juga: Polda Jabar Ungkap 5 Wilayah Rawan TPPO, Mana Saja?.

"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 212 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Diketahui Satgas TPPO resmi dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait TPPO.

824 korban diselamatkan

Dalam periode yang sama, terdapat 824 korban yang diselamatkan atau berhasil digagalkan untuk dikirim ke luar negeri secara ilegal.

Adapun para korban tidak hanya berusia dewasa, namun ada juga yang masih anak-anak.

Rinciannya, ada sebanyak 370 korban perempuan dewasa, 42 korban anak perempuan, 389 korban laki-laki dewasa, dan 23 korban anak laki-laki.

Baca juga: BP2MI Sebut Ada Oknum TNI-Polri dan Kementerian Terlibat dalam TPPO

"Berdasarkan jumlah korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO sebanyak 824,” ujarnya.

Ramadhan menjelaskan, awalnya para korban dijanjikan mendapatkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-imingi gaji tinggi.

Rata-rata mereka juga dijanjikan bekerja sebagai pegawai toko atau pegawai restoran.

Namun kenyataannya tidak demikian. Para korban akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART), anak buah kapal (ABK), hingga pekerja seks komersial (PSK).

"Paling banyak pekerja migran ilegal atau pembantu rumah tangga jumlahnya 157, kemudian modus dijadikan ABK 3 orang, kemudian modus dijadikan PSK 24," ungkap Ramadhan.

Baca juga: Pelaku TPPO di Kabupaten Bandung Dapatkan Imbalan dari Warga Arab Saudi

Rumah anggota polisi diduga jadi penampungan TPPO

Salah satu kasus yang terungkap dalam periode 5-11 Juni 2023 itu adalah penggerebekan rumah di Lampung berisi 24 wanita asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang hendak dipekerjakan secara ilegal ke Timur Tengah.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com