Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepekan Pengusutan TPPO: 190 Laporan Diterima, 212 Orang Tersangka, 824 Korban Diselamatkan

Kompas.com - 13/06/2023, 09:04 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) perlu mendapat perhatian yang serius oleh pemerintah.

Apalagi kasus TPPO dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri masih masif terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini juga perlu dibenahi dengan pembenahan di sektor tenaga kerja.

Dalam kurun waktu 7 hari, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan TPPO telah menerima 190 laporan baik di tingkat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) maupun polda jajaran.

Satgas TPPO Polri menetapkan sebanyak 212 tersangka dari total 190 laporan yang telah diterima dalam kurun 5-11 Juni 2023.

Baca juga: Polda Jabar Ungkap 5 Wilayah Rawan TPPO, Mana Saja?.

"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 212 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Diketahui Satgas TPPO resmi dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait TPPO.

824 korban diselamatkan

Dalam periode yang sama, terdapat 824 korban yang diselamatkan atau berhasil digagalkan untuk dikirim ke luar negeri secara ilegal.

Adapun para korban tidak hanya berusia dewasa, namun ada juga yang masih anak-anak.

Rinciannya, ada sebanyak 370 korban perempuan dewasa, 42 korban anak perempuan, 389 korban laki-laki dewasa, dan 23 korban anak laki-laki.

Baca juga: BP2MI Sebut Ada Oknum TNI-Polri dan Kementerian Terlibat dalam TPPO

"Berdasarkan jumlah korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO sebanyak 824,” ujarnya.

Ramadhan menjelaskan, awalnya para korban dijanjikan mendapatkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-imingi gaji tinggi.

Rata-rata mereka juga dijanjikan bekerja sebagai pegawai toko atau pegawai restoran.

Namun kenyataannya tidak demikian. Para korban akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART), anak buah kapal (ABK), hingga pekerja seks komersial (PSK).

"Paling banyak pekerja migran ilegal atau pembantu rumah tangga jumlahnya 157, kemudian modus dijadikan ABK 3 orang, kemudian modus dijadikan PSK 24," ungkap Ramadhan.

Baca juga: Pelaku TPPO di Kabupaten Bandung Dapatkan Imbalan dari Warga Arab Saudi

Rumah anggota polisi diduga jadi penampungan TPPO

Salah satu kasus yang terungkap dalam periode 5-11 Juni 2023 itu adalah penggerebekan rumah di Lampung berisi 24 wanita asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang hendak dipekerjakan secara ilegal ke Timur Tengah.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com