Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Sidang Langsung di Pengadilan, Kubu Lukas Enembe Jamin Kemanan

Kompas.com - 12/06/2023, 23:52 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menjamin kemanan jalannya sidang jika majelis hakim mengabulkan permohonan sidang offline atau terdakwa hadir secara langsung di ruang sidang.

Peristiwa ini bermula ketika Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh tengah mempertanyakan langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak menghadirkan Lukas Enembe di ruang sidang.

Pasalnya, jalannya lomunikasi persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan Lukas Enembe yang hadir secara online dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK tidak berjalan dengan baik.

"Saya lihat ada kendala untuk menghadirkan terdakwa secara online, jadi bagaimana itu?" tanya Hakim Rianto dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Senin (12/6/2023).

Baca juga: KPK Sebut Lukas Enembe Tak Kooperatif karena Mengaku Sakit Saat Sidang

Atas pertanyaan itu, Jaksa KPK lantas menjelaskan bahwa tidak hadirnya Lukas Enembe di ruang sidang semata-mata demi efektifitas sidang. Apalagi, Gubernur nonaktif Papua ketika beraktifitas menggunakan kursi roda.

Oleh sebab itu, Lukas Enembe tidak dihadirkan secara langsung ke Pengadilan. Namun, niat Jaksa KPK itu ditolak oleh Lukas Enembe yang menginginkan sidang secara langsung di pengadilan. Bahkan, ia menolak untuk mengikuti sidang online tersebut.

"Yang Mulia, tadi pagi kita ada kendalan, terdakwa tidak mau keluar kamar karena memohon offline, kemudian yang bersangkutan bersedia di kamar kunjungan," ucap Jaksa KPK.

Baca juga: Alasan Jaksa KPK Tak Hadirkan Lukas Enembe di Ruang Sidang Pembacaan Dakwaan

Atas penjelasan Jaksa KPK, Hakim Rianto pun menjelaskan tidak ada yang salah dengan metode sidang secara online, apalagi jika metode itu dilakukan terkait persoalan kemanan. Sebab, dalam Peraturan Mahkamah Agung (MA) nomor 4 tahun 2020 pelaksanaan sidang pidana telah dimungkinkan untuk digelar secara elektronik.

Namun demikian, pelaksanaan sidang tersebut kembali melihat situasi dan kondisi yang dinilai oleh majelis hakim. Oleh sebab itu, Hakim pun meminta penegasan dari Jaksa KPK mengenai metode sidang terhadap perkara yang menjerat Lukas Enembe.

"Jadi gimana sidang-sidang selanjutnya, Apakah tetap saudara tetap bertahan sidang online atau secara offline? Untuk ketegasan saja," tanya Hakim kepada Jaksa KPK.

Baca juga: Jaksa KPK Sebut Lukas Enembe Tolak Keluar Kamar karena Tak Setuju Sidang Online

"Dari awal rencananya online, untuk efektifitas persidangan, karena Pak Lukas mobilitasnya menggunakan kursi roda, jadi biar efektif, cepat, kami (sarankan) online, tetapi kalau Yang Mulia mempertimbangkan secara offline, kami juga siap mengikuti secara offline," jawab Jaksa KPK.

Atas penjelasan tersebut, Ketua Majelis Hakim pun mempertimbangkan agar Lukas Enembe bisa dihadirkan secara langsung di ruang sidang. Namun, Hakim Rianto meminta adanya pihak yang menjamin kondusifitas persidangan.

"Baik, sudah disetujui oleh penuntut umum untuk kita sidang secara offline tapi dengan catatan sedapat mungkin persidangan ini berjalan lancar tidak ada kendala, kalau seandainya kita sudah coba sidang offline dan ternyata persidangan tidak berjalan lancar, maka dengan tegas kami menyatakan sidang secara online," ujar Hakim Rianto.

Dalam kesempatan itu, Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe, Otto Cornelis (OC) Kaligis pun menyampaikan jaminan kemanan jalannya persidangan terhadap majelis Hakim dan Jaksa KPK.

"Kalau misalkan sampai Yang Mulia berpendirian bahwa ini mesti offline, mengenai keamanan kami jamin, Yang Mulia lihat saja sendiri orang Papua enggak banyak yang hadir pada hari ini, kami jamin mengenai hal itu," kata OC Kaligis.

"Baik ya, masalah sidang offline tadi, Saudara bisa jamin dan keluarga atau simpatisan dari terdakwa Lukas Enembe bisa jamin? Saudara tidak akan melakukan kegaduhan ya di ruang persidangan?" tanya Ketua Majelis Hakim sambil menghadap pengunjung sidang.

"Saudara bisa jamin ya," ucap Hakim Rianto menegaskan.

"Siap," jawab sejumlah pengunjung sidang.

"Kalau memang Saudara bisa jamin, majelis hakim tegas persidngan ini dapat dilakukan secara offline dengan catatan tadi itu, apabila ternyata setelah persidangan offline ini ada kendala di ruang persidangan, maka kami akan menetapkan lagi akan dilakukan secara online, seperti itu ya saya ingatkan dari awal," tegas Hakim Rianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com