JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendeklarasikan Pemilihan Umum (Pemilu) Ramah HAM guna memastikan setiap warga negara mendapatkan hak pilih menentukan calon presiden dan wakilnya pada Pemilu 2024.
Deklarasi tersebut diresmikan oleh Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Minggu (11/6/2023).
“Deklarasi pemilu ramah HAM inisiaai komnas HAM hari ini adalah salah satu langkah Komnas HAM yang secara responsif juga ingin turut membuktikan pemenuhan hak-hak kepemilian setiap warga negara, khususnya dalam deklarasi hari ini, Komnas HAM ingin memberikan perhatian lebih kepada kelompok marginal rentan,” kata Atnike dalam paparannya.
Hadir dalam kegiatan deklarasi itu adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Pelaksana Tugas Ketua Umum (Plt Ketum) PPP Muhamad Mardiono; Ketua DPP PAN, angeran Khaerul Saleh, serta perwakilan stakeholders terkait.
Atnike mengatakan, setiap warga negara Indonesia setara dan hak pilih dalam Pemilu tidak boleh dilupakan.
Maka dari itu, ia mengingatkan jangan sampai ada warga yang terlupakan dalam kontestasi pemilu tahun depan.
“Kita tidak boleh boleh melupakan, didalam kesetaraan itu masih ada orang-orang individu, kelompok, yang tidak mendapatkan akses yang setara karena satu dan lain hal, apa karena ekonominya karena jenis kelaminnya, karena disabilitasnya, karena profesinya dan lain sebagainya,” ungkap Atnike.
Baca juga: Bawaslu Siapkan Mitigasi Pengawasan Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024
Senada dengan Atnike, Hasyim juga mengingatkan jangan sampai ada warga negara Indonesia yang terlupakan sehingga tidak menggunakan hak pilihnya saat Pemilu tahun 2024.
Menurutnya, perhatian juga perlu diberikan bukan hanya kepada kelompok marginal dan rentan, tetapi juga warga biasa yang tidak berada di domisilinya saat pelaksanaan pemilu.
Hasyim mencontohkan seperti orang yang sedang dirawat di rumah sakit, pekerja yang berdinas ke tempat luar kota, hingga warga di luar negeri.
“Demikian juga petugas medis di rumah sakit, termasuk keluarga yang mendampingi, siapa yang piket dan lain-lain. Lalu saudara kita sedang menempih pendidikan, mahasiswa, pesantren, yang pada hari H tidak bisa pulang,” ucapnya.
Adapun empat poin dari Deklarasi Pemilu Ramah HAM adalah untuk menjamin pemenuhan hak pilih kelompok marginal dan rentan. Kemudian, menjamin pemilu akses yang inklusif terhadap kelompok marginal dan rentan.
Kemudian, mewujudkan pemilu dan pilkada serentak 2024 yang bermartabat, bebas diskriminasi, damai dan adil, serta mewujudkan pemilu dan pilkada serentak 2024 yang bebas hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.