JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mulai mempersiapkan mitigasi dalam pengadaan logistik dan distribusi perlengkapan atau logistik pemungutan suara Pemilu 2024.
Komisioner Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, menyebut bahwa ada potensi kerawanan dalam pengadaan dan distribusi logistik pemilu, terutama soal kotak dan surat suara.
Secara khusus, Herwyn menyoroti pengadaan di tingkat provinsi.
"Keterlibatan pengadaan KPU RI surat suaranya hanya untuk presiden/wakil presiden dan DPR, dan alat bantu tunanetra," ujar Herwyn dikutip keterangan tertulis, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Bawaslu Didesak Tegur KPU soal Dihapusnya Wajib Lapor Sumbangan Kampanye Pemilu 2024
"Kalau provinsi, pengadaan suratnya banyak dan ini menjadi perhatian kita karena sebagian besar surat suara ada di KPU provinsi," katanya lagi.
Ia juga meminta kepada jajaran Bawaslu melakukan pengawasan dengan cermat terkait pengadaan dan distribusi logistik Pemilu 2024 tersebut.
Terlebih, menurutnya, pembagian pencetakan surat suara Pemilu 2024 berbeda dengan pemilu sebelumnya.
Herwyn lantas berharap persoalan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 tidak terjadi di Pemilu 2024 mendatang.
Sebab, lanjut Herwyn, jika percetakan ada di luar provinsi, permasalahan yang sama kemungkinan dapat kembali terjadi.
"Mitigasi pencegahan perlu kita (Bawaslu) lakukan. Terkait lokasi percetakan, semakin jauh akan bermasalah dengan distribusi, apalagi bagi daerah yang geografisnya kepulauan, pegunungan," kata Herwyn.
Baca juga: KPU: Pengelolaan Beberapa Logistik Pemilu 2024 Diserahkan ke Daerah
Dari sisi kotak suara, potensi masalah dapat terjadi apabila adanya penurunan spesifikasi kotak suara, baik ukuran maupun bahannya.
Diketahui, rapat bersama Komisi II DPR telah menyepakati kotak suara berbahan karton.
"Jika spesifikasi kotak suara turun apa akan berpengaruh dengan fungsinya yang menurun. Sehingga ini bisa menimbulkan masalah jika hal ini mengganggu berlangsungnya pemungutan suara karena kualitas kotak suara yang menurun," ujar Herwyn.
Oleh karenanya, Bawaslu disebut perlu melakukan pengawasan dari pengadaan logistik.
Namun, di luar itu semua, Bawaslu juga akan melakukan pencermatan lebih dalam, terutama dalam penyesuaian Peraturan KPU terkait pengadaan logistik dan distribusi yang akan diundangkan kemudian.
Baca juga: KPU Butuh Speedboat dan Helikopter untuk Suplai Logistik Pemilu 2024
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.