Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 Nama yang Terlibat Kasus Transaksi Janggal Kemenkeu, Ada yang Nilainya Tembus Rp 3 Triliun

Kompas.com - 10/06/2023, 12:24 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap 16 nama yang terlibat transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Ke-16 nama itu, sebagian besar sudah berstatus terpidana. Sementara, sebagian lagi berstatus tersangka.

Nama-nama ini diketahui setelah KPK menindaklanjuti 33 Laporan Hasil Analisis (LHA) transaksi janggal di lingkungan Kemenkeu yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga: Januari-Mei 2023, KPK Tetapkan 73 Orang Tersangka

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, dari 33 laporan yang diterima KPK, 12 di antaranya sudah dilakukan penyidikan. Lalu, 11 laporan masih berada dalam tahap penyelidikan.

Selanjutnya, ada 5 laporan yang masih dalam proses penelaahan Direktorat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat KPK. Kemudian, 3 laporan lainnya dilimpahkan ke Mabes Polri.

“Dari 33 laporan PPATK tersebut, saya harus sampaikan, nilai transaksi di dalam laporan PPTK tersebut sebesar Rp 25.363.874.885.910," kata Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (7/6/2023).

Foto stok: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Foto stok: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri.

Adapun dari 16 transaksi janggal, ada yang nominalnya mencapai lebih dari Rp 2 triliun, bahkan ada yang tembus Rp 3 triliun. Total nilai transaksi mencurigakan ini mencapai Rp 8,5 triliun.

"Kami ingin sampaikan, dari 16 tersangka tersebut dengan nilai transaksi Rp 8,5 triliun sudah kami tuntaskan,” jelas Firli.

Berikut 16 nama yang terlibat transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu yang diungkap Firli Bahuri:

1. Andhi Pramono
Status: tersangka
Nilai transaksi: Rp 60.166.172.800
Adhi Pramono merupakan mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar. Dia dicopot dari jabatannya begitu ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh KPK pada 15 Mei 2023.

Sosok Andhi menjadi sorotan di media sosial sejak beberapa bulan terakhir. Selain karena anak dan istrinya kerap menampilkan gaya hidup mewah, Andhi tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 13,7 miliar.

Baca juga: KPK Proses 16 Tersangka dari Laporan Satgas TPPU, Firli: Kami Tidak Banyak Bicara

2. Eddi Setiadi
Status: terpidana
Nilai transaksi: Rp 51.800.000.000
Eddi Setiadi merupakan mantan Kepala Kantor Pemeriksa Pajak Bandung I. Pada Juli 2010, dia dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan penjara atas kasus suap.

3. Istadi Prahastanto
Status: terpidana
Nilai transaksi: Rp 3.996.330.653
Istadi Prahastanto terlibat kasus korupsi pengadaan 16 unit kapal patroli cepat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tahun Anggaran 2013-2015. Saat itu, dia menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

4. Heru Sumarwanto
Status: terpidana
Nilai transaksi: Rp 3.996.330.653
Bersama Istadi Prahastanto, Heru Sumarwanto juga terlibat kasus korupsi pengadaan 16 unit kapal patroli cepat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tahun Anggaran 2013-2015. Heru menjabat sebagai ketua panitia lelang kala itu.

5. Sukiman

Halaman:


Terkini Lainnya

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com